Sementara itu, Kepala Desa Ngemplak, Nisbakhul Munir, mengatakan, lantaran merupakan jalan kabupaten, perbaikan jalan menjadi kewenangan Pemda Demak.
“Selaku Kepala Desa, saya berterima kasih kepada Pemda karena sudah menganggarkan untuk perbaikan. Namun, yang jadi masalah sekarang, banyak warga yang bertanya terkait kapan pelaksanaan perbaikan,” kata Kades Ngemplak.
Nisbakhul Munir menambahkan, jika saat ini, warga mengeluh banyaknya debu dari jalan rusak.
“Kami juga tidak tau pasti, kenapa jalan yang panjangnya tidak sampai 100 meter ini seolah olah ada pembiaran jalan rusak. Masyarakat sangat berharap adanya perbaikan berupa pengecoran jalan ini,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





