Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Sakit Hati karena Istri Dilecehkan Teman Karib, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Korban

×

Sakit Hati karena Istri Dilecehkan Teman Karib, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Korban

Sebarkan artikel ini
Aksi penganiayaan
Wakapolres Demak, Kompol Aldio Agus Nugroho didampingi Kasatreskrim Demak AKP Winardi menggelar sesi tanyajawab bersama awak media dalam gelar perkara kasus pembunuhan berencana di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Kamis 25 April 2024. (Foto: Wisnu).

Setelah mengambil senjata tajam, pelaku kemudian memberikan pisau kepada BB (24) dan mengajak MD (16) yang merupakan adik pelaku. Setelah itu, mereka bertiga mencari korban yang diketahui sedang berada di area persawahan Desa Mijen, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.

“Korban saat itu sedang bersama dua orang saksi. Kemudian pelaku meminta dua orang tersebut untuk membeli minuman keras. Pada saat korban sendirian, para pelaku langsung menghabisi korban menggunakan senjata tajam,” terangnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Korban kehabisan darah akibat luka sabetan senjata tajam di kepala bagian belakang, tangan, perut dan kaki sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah melakukan aksi penganiayaan mengetahui korban sudah tak bernyawa, para pelaku kemudian membuang barang bukti dan kembali ke rumah masing-masing.

“Mereka sempat membuang barang bukti ke Sungai di Kecamatan Nalumsari, Jepara. Sesampainya di rumah, mereka kemudian melarikan diri ke wilayah Kabupaten Blora,” ungkapnya.

Aldino menambahkan, tidak butuh waktu lama, ketiga pelaku berhasil tertangkap beserta barang bukti pada hari Selasa (23/4). Saat ini para pelaku di Polres Demak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup,” pungkasnya. (*)

Editor: Andi Naga Wulan.

Tinggalkan Balasan