Bagja menuturkan, Prabowo tidak melanggar aturan karena merekam video dukungan ke Luthfi-Yasin pada hari Minggu. Hal itu telah sesuai dengan ketentuan yakni kampanye dilakukan di masa cuti ataupun hari libur.
“Namun mengenai ketentuan cuti kampanye untuk ikut serta kampanye tidak berlaku pada pembuatan karena pembuatan video dilakukan Minggu, 3 November atau hari libur,” jelasnya. (*)
Editor: Farah Nazila




