“Siapa yang bertakwa kepada Rabb-nya dan menyambung silaturrahmi niscaya umurnya akan diperpanjang dan hartanya akan diperbanyak serta keluarganya akan mencintainya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod).
3. Amalan-amalan bulan Syawal: Sedekah
Bulan Syawal merupakan ajang bersedekah seseorang setelah melewati hari kemenangan. Biasanya, sedekah itu bisa kita berikan kepada tetangga yang fakir atau saudara yang jarang bertemu dan jauh. Setelah berbulan-bulan bekerja dan mendapatkan gaji, kini saatnya mereka mensedekahkan sebagian hartanya guna mendapatkan keberkahan rezekinya. Asma’ binti Abi Bakr berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku:
أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ
“Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebu. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.”
4. Menikah
Amalan-amalan bulan Syawal selanjutnya yakni membangun rumah tangga (menikah). Rasulullah menepis kepercayaan orang-orang jahiliyah tentang sialnya menikah di bulan Syawal. Aisyah radiallahu ‘anha istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan,
تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللهِ فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللهِ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي؟، قَالَ: وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَسْتَحِبُّ أَنْ تُدْخِلَ نِسَاءَهَا فِي شَوَّالٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (Perawi) berkata, “Aisyah Radiyallahu ‘anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal” (HR. Muslim).
5. Puasa
Selain itu, puasa sunnah enam hari di bulan Syawal. Bisa langsung kita lakukan setelah Hari Raya Idul Fitri, atau mulai tanggal 2 Syawal. Bisa juga di waktu lain selama masih bulan Syawal. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ





