Jateng

Agustina Tambah Penerima Bisyaroh Jadi 9.992 Orang, Naik 52 Persen Jangkau Guru Ngaji hingga Marbot Semarang

×

Agustina Tambah Penerima Bisyaroh Jadi 9.992 Orang, Naik 52 Persen Jangkau Guru Ngaji hingga Marbot Semarang

Sebarkan artikel ini
Agustina Tambah Penerima Bisyaroh Jadi 9.992 Orang, Naik 52 Persen Jangkau Guru Ngaji hingga Marbot
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat menghadiri Khotmil Quran dan Istighosah. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang memperluas dukungan bagi pendidik keagamaan dan pelayan umat. Pada 2026, jumlah penerima bisyaroh atau insentif di Semarang meningkat menjadi 9.992 orang, bertambah 3.420 orang dari tahun sebelumnya.

Pada 2025, Pemkot Semarang tercatat memberikan bisyaroh kepada 6.572 orang. Dengan penambahan tersebut, jumlah penerima pada tahun ini naik sekitar 52,04 persen.

Peningkatan dukungan tersebut Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng sampaikan melalui Plt Asisten 2 Yudi Hardianto Wibowo saat membuka Istighosah Akbar dan Napak Tilas Sejarah Santri Kota Semarang di Pondok Pesantren Salafi Luhur Dondong, Mangkang, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan yang mengusung tema Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas ini melibatkan sekitar 2.700 peserta, terdiri atas 2.600 santri dan jemaah serta 100 tamu VIP

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PCNU Kota Semarang KH Anasom, jajaran Forkopimda, serta para tokoh agama. Rangkaian acara di isi pembacaan manaqib oleh KH Zamahsyari, istighosah dan doa yang di pimpin Gus Nasiruddin. Serta mauidhoh hasanah oleh KH Ahmad Haris Shodaqoh, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Itqon Bugen.

Dalam sambutannya, Yudi menegaskan bahwa napak tilas di Pesantren Dondong bukan sekadar mengenang sejarah. Melainkan mengambil inspirasi perjuangan ulama untuk menjawab tantangan masa kini.

BACA JUGA: ‎KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai 

Pesantren, menurutnya, merupakan mata air yang melahirkan generasi berilmu, berakhlak, dan mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat serta bangsa.

Ia mendorong pesantren agar terus beradaptasi dengan perkembangan zaman melalui penguasaan teknologi, pengembangan ilmu pengetahuan, dan penguatan kemandirian ekonomi berbasis kewirausahaan atau santripreneur.

Dia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan bermartabat. Pencegahan perundungan dan segala bentuk kekerasan harus menjadi tanggung jawab bersama. Setiap santri berhak memperoleh perlindungan dan penghormatan.

Terkait dukungan pemerintah, Perda Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren menjadi landasan penguatan kelembagaan pesantren.