SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, angkat bicara terkait rapat koordinasi skema pengupahan tahun 2024 yang berlangsung di Solo pada Senin, 6 November 2023.
Ditemui saat menyambangi belasan buruh di tenda perlawanan yang bediri di depan Kantor Disnakertrans Jateng, Aziz mengaku bahwa rakor itu merupakan hal rutin yang pihaknya lakukan. Adapun tujuan rakor rutin itu ialah untuk menyamakan persepsi berbagai pihak.
“Rapat skema pengupahan itu kan hal yang biasa dalam rangka persiapan untuk penetapan upah minimum. Jadi itu yang ikut Disnakertrans kabupaten/kota hingga akademisi. Sebenarnya rakor itu untuk menginformasikan awal saja,” ujar Aziz, Selasa, 7 November 2023.
Ia membenarkan rakor itu terhadiri oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), yang mana Kemnaker memberi informasi terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengganti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tentang Pengupahan.
“PP 36 itu dalam proses revisi. RPP-nya itu sudah ada dan telah serap aspirasi, sudah uji publik oleh Kemnaker dan saat ini kita masih menunggu keluarnya PP sebagai dasar untuk menghitung upah minimum di tahun 2024. Posisinya kita masih menunggu,” sambung Aziz.
BACA JUGA: KSPI Jateng Nekat Menginap di Depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Tak hanya itu, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) juga turut hadir dalam rakor tersebut. Perguruan tinggi yang menghadirkan akademisi juga turut terlibatkan dalam rakor itu.
“BPS menginformasikan kaitannya dengan informasi pertumbuhan ekonomi, kondisi tenaga kerja, pengangguran, data statistik yang kebetulan barusan rilis kemarin,” papar Aziz.
Terkait apakah perwakilan serikat buruh beroleh undangan, Aziz mengaku telah melayangkan undangan ke Dewan Pengupahan yang berada di bawah naungan KSPI.