Politik

Antisipasi Pelanggaran Netralitas, Walikota Semarang Larang Kegiatan Dinas Selama Masa Tenang Pilkada 2024

×

Antisipasi Pelanggaran Netralitas, Walikota Semarang Larang Kegiatan Dinas Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Antisipasi Pelanggaran Netralitas, Walikota Semarang Larang Kegiatan Dinas Selama Masa Tenang
Kegiatan Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Pemilu Daerah Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menunda pelaksanaan kegiatan pemerintahan hingga setelah pemungutan suara Pilkada 2024.

Langkah ini untuk mengantisipasi potensi pelanggaran netralitas dan menjaga integritas selama masa tenang. Mbak Ita, sapaan Walikota Semarang ini menegaskan pentingnya minimalisasi kegiatan OPD selama masa tenang Pilkada 2024.

BACA JUGA: Video Survei Pilwalkot Semarang, Agustin-Iswar Diprediksi Unggul Telak dari Yoyok-Joss

“Kemarin, ada beberapa yang ingin mengadakan kegiatan. Tetapi saya sampaikan bahwa semua kegiatan harus berjalan setelah pilkada. Setelah proses coblosan selesai,” ujarnya, seusai apel akbar Bawaslu di Balaikota Semarang pada Minggu, 24 November 2024.

Menanggapi laporan mengenai keterlibatan dinas yang disebut-sebut turut terlibat saat masa kampanye, Mbak Ita menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

Instruksikan Jajaran Larangan Membuat Jadwal Kegiatan

Ia mengingatkan semua jajaran untuk mematuhi instruksi mengenai penjadwalan kegiatan pasca-pemilu.

“Perlu saya tekankan saat melakukan kegiatan, mereka membuat surat dulu. Waktu itu sudah saya sampaikan setelah Pilkada. Semua dinas seperti itu. Mungkin sudah kadung membuat undangan,” papar Ita.

Menurutnya, organisasi kemasyarakatan, keagamaan, dan lainnya, memang biasanya menggelar kegiatan bersama dengan pemerintah.

Namun, ia menekankan bahwa kegiatan DMI yang diduga melibatkan salah satu dinas tidak menggunakan anggaran hibah dari pemerintah; melainkan menggunakan dana dari organisasi tersebut.

“Kami sudah menginformasikan bahwa mereka tidak menggunakan anggaran hibah dan kegiatan tersebut merupakan inisiatif mandiri organisasi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam momen apel akbar pengawas pemilihan, Mbak Ita juga mengundang seluruh camat untuk hadir dan menyatakan komitmen dalam menjaga netralitas selama tahapan pilkada.

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menjadi perhatian utama, dan Pemerintah Kota Semarang sebelumnya telah menerbitkan edaran tentang pentingnya netralitas ASN di pemilihan umum.

“Hari ini ada apel Bawaslu. Kami mengajak camat untuk turut serta, dan kami berharap ASN akan tetap netral dalam Pilkada ini,” kata Ita. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp