SEMARANG, beritajateng.tv – Pasca Pilkada 2024, muncul wacana agar pemilihan gubernur dilaksanakan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-masing provinsi, menggantikan sistem pemilihan langsung oleh rakyat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyampaikan bahwa wacana tersebut lahir dari evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024.
Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada secara langsung dinilai tidak lagi efisien karena berbiaya tinggi, rawan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos), serta maraknya praktik politik uang.
“Kemarin terjadi bansosisasi, money politic, yang itu dianggap tidak searah dengan tujuan pemilihan langsung, yaitu konsep sentralisasi ke desentralisasi,” ungkap Aria saat beritajateng.tv temui di FISIP Undip Semarang, Rabu, 4 Desember 2024.
BACA JUGA: Sambangi Undip, Parlemen Kampus DPR RI Bahas Rendahnya Partisipasi Pemilih Muda di Pilkada 2024
Meski demikian, Aria menegaskan bahwa pemilihan langsung oleh rakyat masih tetap relevan dan perlu. Terutama, untuk pemilihan kepala daerah tingkat kota atau kabupaten.
Namun, Arya mengaku terbuka untuk mempertimbangkan mekanisme berbeda bagi pemilihan gubernur. Sebab, menurutnya, posisi gubernur perlu bersinergi langsung dengan pemerintah pusat.
“Kalau untuk kepala daerah tingkat kota/kabupaten, prinsipnya masih sangat perlu pemilihan langsung. Tapi kalau gubernur, yang adalah administrasi kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, akan kita pikirkan; apakah gubernurnya tetap partisipasi, wakilnya dari tunjukan pemerintah pusat misalnya,” papar Aria.
Konsep awal pemilihan langsung oleh rakyat
Lebih lanjut, Aria menjelaskan, konsep pemilihan langsung oleh rakyat awalnya bertujuan mendorong desentralisasi. Sekaligus, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin di daerahnya.
Namun, ia menilai tujuan tersebut kini perlu adanya evaluasi, terutama dalam konteks pemilihan gubernur.
“Supaya ada partisipasi dukungan masyarakat membangun daerah, partisipasi mulai sejak pemilihan langsung di mana pemimpin melibatkan partisipasi publik,” ujarnya.
BACA JUGA: Pakar Sebut Sudaryono Berhasil Memimpin Kemenangan Gerindra di 27 Pilkada Se-Jateng
Ia menambahkan bahwa dalam pemilihan langsung, masyarakat tidak hanya berpartisipasi pada hari pencoblosan, tetapi juga selama masa jabatan kepala daerah tersebut.
“Semakin mereka berpartisipasi memilih secara langsung, maka mereka tidak hanya nyoblos saja, tapi ikut berpartisipasi selama lima tahun. Itu ide daripada pemilihan langsung,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













