Politik

ASN Kejagung RI Diduga Tak Netral dalam Pilkada, Bawaslu Kudus Serahkan ke BKN

×

ASN Kejagung RI Diduga Tak Netral dalam Pilkada, Bawaslu Kudus Serahkan ke BKN

Sebarkan artikel ini
Bawaslu. (ant)
Bawaslu. (ant)

“Maka, kami memutuskan untuk meneruskan ke BKN. Karena dalam SKB Menteri terdiri Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, KASN, dan Ketua Bawaslu RI di sebutkan “Ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi/pengenalan bakal pasangan calon Presiden/wakil Presiden/ DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati /Walikota/Wakil Walikota, termasuk pelanggaran Kode Etik,” imbuhnya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp