Selanjutnya mahasiswa baru penerima KIP Kuliah tahun 2025 tidak dapat menerima bantuan, padahal pendaftaran sudah dibuka sejak 4 Februari 2025 dengan jumlah pendaftar mencapai 21.131 orang hingga 7 Februari 2025.
Pemangkasan anggaran akan menggagalkan upaya pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan tinggi. (*)





