SALATIGA, beritajateng.tv – Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah menyelenggarakan forum sosialisasi dengan tema “Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Peluang” pada 20 Maret 2024 di Kota Salatiga.
Acara ini berlangsung di Auditorium FTI Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Jawa Tengah. Hadir pula para peserta yang terdiri dari komunitas pegiat sosial media, mahasiswa dan masyarakat umum di Kota Salatiga dan sekitarnya.
Berjalan dengan panduan Yuliana Fonataba, acara ini menghadirkan narasumber yaitu Dr. Tri Junianto, S.H, M.H., Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Jawa Tengah dan Ludia Amaye Maryen, Content Creator dan Miss Papua 2018.
BACA JUGA: Terancam AI, Ini Cara Akuntan Bersaing dengan Teknologi yang Semakin Canggih
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) telah membawa lompatan kemajuan di bidang IPTEK, ekonomi kreatif, good governance, dan komunikasi publik. AI mempermudah manusia dalam menjalankan berbagai aktivitas dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya dalam bidang riset, jurnalisme, perbankan, manufaktur, pertanian, dan pelayanan publik lainnya.
“Perkembangan AI tidak mungkin dibendung. Namun mengantisipasi dampak negatif yang mungkin ditimbulkan AI jelas diperlukan. Hal ini semakin mendesak untuk dilakukan jika melihat seberapa cepat laju masyarakat dalam pemanfaatan produk-produk AI belakangan ini,” ungkap Astrid Ramadiah Wijaya, SIP, M.A, Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM dalam sambutannya.
Menurutnya, dengan berbagai kemudahan yang ada, penggunaan AI juga dapat berbenturan dengan permasalahan hak cipta. Pun, dengan persoalan etika bagaimana semestinya industri AI generatif memberikan penghargaan terhadap pemilik konten yang menjadi bahasan baku AI generatif tersebut.
Kecerdasan buatan seharusnya hanya menjadi asisten
Dalam sesi diskusi, Tri Junianto sebagai narasumber menjelaskan bahwa AI seharusnya menjadi alat untuk membantu pekerjaan di mana pada akhirnya kita lah yang tetap harus melakukan evaluasi dan inovasi agar hasilnya tetap original.
“AI adalah komputer atau mesin yang fungsinya adalah untuk membantu kegiatan kita. Yang mana, seharusnya menjadi asisten dan kita adalah tuannya. Jika menerapkan itu, maka bisa menghindari terjadinya pelanggaran hak cipta,” ungkap Tri Junianto.
Meskipun AI berpotensi menjadi ancaman dan memiliki dampak negatif, pemanfaatan yang bijak justru bisa menguntungkan. Hal ini Ludia sampaikan yang merupakan seorang Content Creator yang memanfaatkan AI untuk pembuatan konten-kontennya.
BACA JUGA: Kecerdasan Buatan Ancam Dunia Pendidikan? Perlu Lakukan Ini
Menurutnya, dengan menggunakan AI, ia dapat dengan mudah untuk mencari ide-ide konten dan melakukan riset. “AI mungkin bisa mengancam beberapa pekerjaan, tapi bagi saya sebagai Content Creator justru memberikan dampak yang luar biasa,” terangnya.
Kegiatan forum diskusi ini harapannya dapat menjadi ruang informasi yang kondusif dan aman untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat di kota Salatiga dan sekitarnya. Terlebih, terhadap pentingnya kecerdasan buatan (AI) dalam kehidupan sehari-hari. (adv)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





