Hukum & Kriminal

Bajak Konten Vidio di Telegram hingga Raup Rp400 Juta, Pelaku Berhasil Diringkus Polda Jabar

×

Bajak Konten Vidio di Telegram hingga Raup Rp400 Juta, Pelaku Berhasil Diringkus Polda Jabar

Sebarkan artikel ini
ilustrasi admin sosmed
Ilustrasi admin Telegram. (Pexels/Pixabay)

Dari aksi ilegalnya ini, pelaku terjerat pasal berlapis dan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun,” ujar AKBP Hotmartua Ambarita. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp