Bahkan, Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, bakal menggelontorkan anggaran untuk pilah sampah.
Saat ini, anggaran masih dibahas secara mendalam. Anggaran tersebut nantinya untuk membiayai kegiatan pilah sampah di tingkat RT dengan menggerakan unsur PKK.
BACA JUGA: Muncul Pembuangan Sampah Liar di Jalan Kokrosono, Ini Tanggapan DLH Kota Semarang
“Gerakan pilah sampah harus dari rumah, dengan melibatkan berbagai unsur seperti PKK, Ketua RT dan RW. Nah, teknisnya akan ada anggaran dari ibu Wali Kota untuk PKK, untuk pilah sampah. Besaran belum diumumkan di peraturan walikota,” jelasnya.
Selanjutnya, Arwita menyampaikan, hasil pilah sampah akan diolah. Sampah organik diolah menjadi biopori, ecoenzym, budi daya maggot, dan sebagainya.
“Kalau yang nonorganik bisa manfaatkan ke bank sampah. Yang tidak bisa diolah seperti popok, pembalut, masuk di B3 dan harus ada penanganan khusus,” terangnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





