Jateng

Banyak Aduan Warga soal Proyek Pakuwon, DPRD Semarang Bakal Panggil Manajemen dan Distaru

×

Banyak Aduan Warga soal Proyek Pakuwon, DPRD Semarang Bakal Panggil Manajemen dan Distaru

Sebarkan artikel ini
Banyak Aduan Warga soal Proyek Pakuwon, DPRD Semarang Bakal Panggil Manajemen dan Distaru
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, HM Rukiyanto. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi C DPRD Kota Semarang berencana memanggil manajemen Pakuwon dan Dinas Penataan Ruang Kota Semarang menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait proyek pembangunan Superblok Pakuwon Semarang.

Keluhan tersebut umumnya berkaitan dengan dampak lingkungan, masalah sosial, hingga kekhawatiran tata ruang di sekitar lokasi proyek.

Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, HM Rukiyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari warga yang merasa terdampak aktivitas pembangunan di kawasan tersebut.

Karena itu, DPRD akan menindaklanjuti aduan tersebut melalui forum resmi agar seluruh pihak dapat memberikan penjelasan secara terbuka.

Masyarakat, lanjut Ruki, mempertanyakan komitmen pengembang terkait amdal dan kajian-kajian teknis lainnya. “Terkait masalah mall di Pakuwon, memang ada keluhan warga dan lain-lain itu pasti akan kita tindak lanjuti,” ujar Rukiyanto, Jumat, 5 Juni 2026.

BACA JUGA: Semarang Banjir Mall dan Hotel, DPMPTSP Catat Investasi Tembus Rp11,14 Triliun di Tengah Gejolak Ekonomi 

Menurutnya, masyarakat mempertanyakan sejumlah aspek teknis yang menjadi dasar pelaksanaan proyek. Mulai dari kajian lingkungan, analisis hidrologi, hingga karakteristik tanah di lokasi pembangunan.

Warga khawatir pembangunan berskala besar tersebut dapat memengaruhi kondisi lingkungan dan permukiman di sekitarnya.

“Masalah Semarang Pakuwon ini memang ada beberapa yang sudah mengadu sama kami, ke Komisi C, terkait masalah kajian, masalah lingkungan, dan hidrologi. Itu memang masih banyak yang mempertanyakan,” tambahnya.

Meski berdasarkan informasi awal pihak pengembang telah pengembang telah mengantongi berbagai dokumen perizinan dan kajian teknis, DPRD menilai keresahan warga tetap perlu mendapat perhatian.

Oleh karena itu, Komisi C akan berkomitmen menjembatani komunikasi antara masyarakat, pengembang, dan pemerintah daerah.

Rukiyanto menegaskan bahwa DPRD Kota Semarang pada dasarnya sangat mendukung masuknya investasi demi menyemarakkan pembangunan kota.

Namun, kepentingan dan keamanan warga sekitar tetap harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh Pemkot abaikan.

“Kami mendukung investasi karena penting untuk pembangunan kota. Tetapi kepentingan masyarakat juga harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada warga yang merasa rugi atau tidak mendapatkan penjelasan yang memadai,” tegasnya.

Akan Panggil Pihak Pakuwon dan Dinas Tata Ruang

Sebagai langkah lanjutan, Komisi C akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak manajemen Pakuwon dan Distaru Kota Semarang.

Forum tersebut akan digunakan untuk mengklarifikasi berbagai persoalan yang menjadi perhatian warga, termasuk aspek perizinan dan tata ruang.

“Kami akan meminta keterangan secara langsung melalui rapat dengar pendapat. Keluhan masyarakat sudah cukup banyak sehingga perlu ada penjelasan resmi dari pihak terkait,” ujarnya.

Rencana pemanggilan tersebut muncul setelah sejumlah warga RT 06 RW 05 Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, mengeluhkan keretakan pada bangunan rumah mereka. Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas pembangunan yang berlangsung di kawasan sekitar.

Di lokasi yang sama saat ini terdapat dua proyek berbeda yang berjalan bersamaan, yakni pekerjaan perbaikan struktur jalan dan drainase di kawasan Gombel Lama serta pembangunan superblok Pakuwon. Kedua proyek tersebut dikerjakan oleh pihak yang berbeda.

Meski belum ada kesimpulan mengenai penyebab kerusakan rumah warga, DPRD menilai seluruh keluhan perlu ditelusuri secara objektif melalui kajian teknis dan penjelasan dari pihak terkait.

“Kami ingin semua persoalan ini dibuka secara transparan. Jika memang ada dampak yang dirasakan masyarakat, tentu harus dicari solusi terbaik. Sebaliknya, jika semua sudah sesuai ketentuan, warga juga berhak mendapatkan penjelasan yang jelas,” pungkas Rukiyanto.

Rumah Warga Retak dan Rusak

Sebelumnya, warga RT 06 RW 05, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang mengeluhkan tembok rumah retak setelah adanya pembangunan di area pemukiman mereka.

Memang saat ini, terdapat dua pengerjaan pembangunan di area tersebut. Yakni perbaikan struktur jalan dan drainase di Gombel Lama yang rencananya beelangsung 7 bulan.

Selain itu juga, pembangunan superblok Pakuwon. Dua pembangunan tersebut proyek oleh pihak yang berbeda.

Warga menilai intensitas aktivitas pembangunan di kawasan tersebut yang menyebabkan beberapa rumah retak dan rusak. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp