Agus mengatakan, salah satu pola yang cukup banyak ditemukan adalah warga mengajukan perubahan dengan harapan masuk kelompok desil 1 hingga 4.
Kelompok tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan akses terhadap sejumlah program bantuan sosial.
“Ya, rata-rata mereka memang pengennya mendapatkan bantuan. Desilnya kalau bisa masuk dalam kategori 1 sampai dengan 4,” kata Agus.
Menurutnya, keinginan tersebut perlu diikuti dengan pemeriksaan kondisi warga. Pemerintah tidak bisa langsung mengubah desil hanya berdasarkan permintaan.
Data harus diperiksa kembali untuk melihat apakah kondisi sosial ekonomi warga memang memenuhi kriteria yang digunakan dalam penentuan desil.
Agus menjelaskan, warga yang masuk dalam kelompok desil tertentu dapat memiliki akses terhadap beberapa program perlindungan sosial.
“Karena bantuan itu kan bisa bersamaan. Bisa BPJS kesehatan, bisa PKH, bisa BLT, bisa BPNT. Nah, kalau itu desilnya masuk 1 sampai dengan 4,” terangnya. (*)





