SEMARANG, 30/10 (BeritaJateng.tv) – Sebanyak 48 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, disaksikan oleh stakeholder dari KPU, Polrestabes, Kesbangpol, Kodim 0733/BS, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Semarang, di MG Setos Hotel, pada Sabtu (29/10).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman. Ia memandu anggota Panwaslu membacakan sumpah dan janji.
Arief mengatakan, Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik tersebut akan mulai dan langsung bekerja untuk mempersiapkan administrasi di tingkat kecamatan serta berkoordinasi dengan kecamatan masing-masing wilayah untuk mempersiapkan kantor dan keperluan lainnya.
“Mereka akan mulai tugas dengan tanggung jawab yang sama,” ujar Arief.
Ia menyampaikan, selain tugas mempersiapkan kesekretariatan Panwaslu Kecamatan, tugas selanjutnya yang tidak kalah penting berkaitan dengan verifikasi faktual keanggotaan partai politik.
“Kami akan melakukan bimbingan teknis berkaitan dengan yang harus mereka lakukan, tugas dan fungsi wewenang mereka,” ucapnya.
Ia berharap agar ke depan Panwaslu yang baru saja dilantik, bisa membawa pembaharuan dari sebelumnya, lebih kreatif dan inovatif, bisa menyesuaikan dan menguasai komputerisasi sehingga lapor cepat serta respons cepat menjadi ukuran yang harus dicapai tentunya dengan pendidikan dan pelatihan yang memadai sehingga capaian kerja lembaga dapat tercukupi.