Pihaknya juga menegaskan, pihak Orangtua kandung korban juga telah mengijinkan untuk dilakukan pembongkaran.
“Dengan exhumasi itu sendiri, orangtua korban mengijinkan otopsi. Sekarang sedang dalam proses otopsi di RSUP dr Kariadi,” tegasnya.
BACA JUGA: Satu Sopir Tewas, Begini Kronologi Kecelakaan Karambol Mobil Versus Truk di Tol Semarang-Solo
Setelah itu, jenazah dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang guna dilakukan otopsi, untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Terkait penyebab kematian bayi AZD, Kasetreskrim belum bisa mengungkapkannya. Hal ini karena kasus masih dalam proses penyelidikan. Setelah dari RSI, pemakaman korban dilakukan bersama saksi-saksi dan beberapa pengurus yayasan, di TPU Bergota. (*)





