BACA JUGA: Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Tawuran yang Tewaskan Siswa SMKN 4 Semarang
Terkait kronologi pasti dari kejadian tersebut, Artanto menyatakan bahwa semuanya akan terungkap jelas saat proses persidangan berlangsung.
“Intinya ada dua kejadian, tawuran atau kenakalan remaja, dan proses penembakan oleh anggota itu. Nanti akan terbuka semua pada saat sidang dan kita akan melihat bagaimana peristiwa itu terjadi,” ujar Artanto.
Sebelumnya, anggota Satresnakorba Polrestabes Semarang Aipda Robig menembak pelajar SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy. Saat ini, Aipda Robig tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Tengah. (*)
Editor: Farah Nazila





