Misalnya, Robig berpendapat bahwa saksi mengacungkan senjata tajam ke arahnya saat melintasi depan minimarket. Sementara saksi berpendapat bahwa senjata berada di bagian bawah atau menyentuh aspal.
Karena itu, pihak penyidik melakukan rekonstruksi dengan dua versi di beberapa adegan. Nantinya, lanjut Dwi, pihak penyidik akan membandingkan kedua versi dan membandingkan dengan bukti lain.
“Kami akan compare, akan kami sandingkan, nanti terlihat mana yg sesuai dengan di lapangan,” ucap Dwi.
BACA JUGA: Keluarga Gamma Ngaku Jengkel Saat Rekonstruksi, Sebut Aipda Robig Terlalu Banyak Ngatur
Kendati demikian, Dwi menegaskan jika proses rekonstruksi berjalan sesuai keterangan saksi yang telah melalui proses verifikasi.
“Keterangan para saksi semua di sini, itu sudah didukung dengan alat bukti digital forensik. Hp para saksi sudah kami minta dan keterangan mereka dan perencanaan kegiatan pelaksanaan,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila