SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang resmi membuka pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) untuk Pilwalkot Semarang 2024 pada 27 Agustus 2024. Pada hari pertama pendaftaran, tarpantau belum ada paslon yang mendaftar ke KPU.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengimbau, paslon melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.
Hal ini menghindari tabrakan atau berbarengan dengan paslon lainnya. Dengan konfirmasi, KPU bisa mengarahkan untuk memajukan atau memundurkan jadwal agar tidak berbarengan.
BACA JUGA: Video KPU Kota Semarang Bakal Perpanjang Pendaftaran Jika Hanya Ada Paslon Tunggal
“Kami mengimbau paslon konfirmasi dulu, jangan sampai tabrakan. Tiba-tiba calon A calon B. Maka, gunanya konfirmasi itu biar kami bisa mengarahkan karena lokasi dan parkir terbatas, lokasi terbatas. Kalau bertabrakan, kami arahkan maju atau mundur,” jelas Zaini, Selasa 27 Agustus 2024.
Dia menyebut, sejauh ini belum ada paslon yang konfirmasi mendaftar pada hari pertama. Hari sebelumnya, pihaknya juga telah mengumpulkan seluruh partai politik (parpol) untuk gladi bersih pendaftaran Pilwalkot Semarang 2024. Saat gladi bersih, parpol pun belum menyampaikan informasi kapan paslon yang di usung akan mendaftar.
“Kami sudah gladi bersih dengan teman-teman parpol. Kami minta konfirmasi tapi sampai sekarang belum ada (yang hendak mendaftar). Paslonnya siapa (parpol) juga menyampaikan belum ada,” jelasnya.
Batasi 15 Personil Masuk Masuk Ruang Utama
Zaini menyatakan, KPU siap menerima pendaftaran paslon. Pihaknya akan menerima paslon di ruang utama yakni Gedung KPU lantai 3.
Pihaknya membatasi hanya 15 personil saja yang masuk ruang utama yakni paslon dan ketua dari masing-masing tim pengusung.
Paslon datang melakukan registrasi. Mereka akan di arahkan masuk ke ruang utama.
“Saat paslon datang, registrasi. Dia menulis kedatangan hari apa, jam berapa sebagai bukti dia datang di waktu pendsftaran. Nanti akan dapat identitas, di sambut sekretaris selaku PIC. Yang berhak naik ke atas akan di antarkan sekretaris,” jelasnya.
Di dalam ruangan, akan ada komisioner, Bawaslu, paslon, dan tim. KPU akan menerima berkas.
Pihaknya akan mengecek administrasi secara keseluruhan. Jika kami nyatakan lengkap, KPU akan membuatkan berita acara dan tanda terima. Sementara, jika belum lengkap akan kembali.
“Kami periksa secara rill. Di situ ada syarat utama. Kalau belum lengkap kembali
Semua dokumen harus lengkap. Dokumen dari paslon, ada dokumen syarat calon dan dan pencalonan. Harus ada rekom, surat kesepakatan dari calon. Kalau calon pemeriksaaan kesehatan kami kami lakukan besok,” terangnya.
Sementara, sambung dia, pengantar atau massa yang turut ikut mengantar paslon telah kami siapkan area di halaman kantor KPU. Mereka bisa menyaksikan secara live streaming di layar yang telah di persiapkan. (*)
Editor: Elly Amaliyah




