Politik

Beri Kesaksian di Sidang MK, Sri Mulyani Ungkap Alasan Anggaran Bansos Naik di Tahun Politik 2024

×

Beri Kesaksian di Sidang MK, Sri Mulyani Ungkap Alasan Anggaran Bansos Naik di Tahun Politik 2024

Sebarkan artikel ini
perlindungan sosial
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberikan keterangannya dalam sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Jumat, 5 April 2024. (Foto: YouTube/Mahkamah Konstitusi)

SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Ia pun mengungkap berbagai perlindungan sosial (Perlinsos) yang ada di Indonesia.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa alokasi anggaran bantuan sosial tidak hanya berada di Kementerian Sosial, tetapi juga di kementerian lain seperti Kemendikbud, Kemenag, dan Kemnaker sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Majelis Hakim MK, alokasi anggaran perlindungan sosial yang mencapai Rp496,8 triliun dapat dilihat dalam gambar ini. Yang melaksanakan ialah berbagai lembaga kementerian dan bersumber dari badan anggaran atau bagian anggaran KL atau bagian anggaran bendahara umum negara serta transfer,” ujar Sri Mulyani, Jumat, 5 April 2024.

Dalam penjelasannya, ia menyebut anggaran Kemensos untuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp75,6 triliun. Pengalokasian anggaran tersebut, Kata Sri Mulyani, yakni melalui program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, dan program bansos lainnya.

BACA JUGA: Bantah Soal Bansos Pilpres di Sidang PHPU, Menko PMK: Sudah Direncanakan untuk Cegah Kemiskinan

Kementerian Keuangan juga menganggarkan sejumlah Rp85 triliun untuk beberapa kementerian lain seperti Kemendikbud, Kemenag, dan Kemenkes.

“Rp85 triliun untuk perlindungan sosial pengelolaannya oleh beberapa kementerian lembaga. Seperti Kemendikbud dan Kemenag melalui program PIP, KIP, dan beasiswa afirmasi,” jelas Sri Mulyani.

“Kementerian Kesehatan melalui program Kartu Indonesia Sehat, Kemnaker untuk iuran jaminan kehilangan pekerjaan, dan BNPB untuk dana siap pakai bencana,” tambahnya.

Dana perlindungan sosial juga untuk subsidi energi dan non-energi

Tidak hanya itu, dana perlindungan sosial juga untuk sejumlah kebutuhan lainnya. Sri Mulyani mengungkap bahwa sebesar Rp340,7 triliun, bagian terbesar dari dana tersebut ialah dalam bentuk subsidi energi seperti BBM, LPG, dan listrik.

Kemudian, terdapat pula subsidi non-energi seperti pupuk, PSO, kredit usaha rakyat, bunga kredit perumahan, dan antisipasi penanggulangan bencana.

Sri Mulyani menegaskan bahwa setiap kementerian mengalami peningkatan anggaran untuk perlindungan sosial di tahun politik 2024 ini.

Akan tetapi, menurutnya peningkatan anggaran tersebut tidak signifikan. Hal ini bukan lantaran adanya Pemilu, kata Sri Mulyani, melainkan pengendalian inflasi dan kebutuhan tambahan dari kementerian tersebut.

BACA JUGA: Sidang PHPU di MK, Timnas AMIN Ungkap 4 Negara yang Pernah Batalkan Hasil Pemilu Akibat Curang, Mana Saja?

“Dalam APBN 2024 tidak terjadi peningkatan yang signifikan pada anggaran bantuan sosial yang Kementerian Sosial kelola,” ujar Sri Mulyani.

“Perubahan dalam perlindungan sosial yang kementerian lain kelola seperti Kemendikbud dan Kemnaker adalah akibat dari kenaikan biaya unit dan penambahan penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah, serta pembayaran jaminan kehilangan pekerjaan,” tutupnya.

Saat ini, Sri Mulyani menjadi salah satu menteri yang dipanggil oleh Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Hakim Konstitusi memintanya menjelaskan alokasi anggaran bantuan perlindungan sosial yang pemohon sebutkan. Pasalnya, pemohon dari kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menduga bantuan tersebut untuk kepentingan pemenangan pasangan Prabowo-Gibran. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp