Jateng

Bermodal 360 Suara, Putri Aruri Berpeluang Gantikan Supriedi di DPRD Blora

×

Bermodal 360 Suara, Putri Aruri Berpeluang Gantikan Supriedi di DPRD Blora

Sebarkan artikel ini
Ketua KPUD Blora, Widi Nurintan Ary sedang membuka berkas PAW Anggota DPRD Partai Demokrat Supriedi yang telah meninggal dunia, Jumat, 6 November 2026. (Heri/beritajateng.tv)
Ketua KPUD Blora, Widi Nurintan Ary sedang membuka berkas PAW Anggota DPRD Partai Demokrat Supriedi yang telah meninggal dunia, Jumat, 6 November 2026. (Heri/beritajateng.tv)
BACA JUGA: DPRD Desak Pemkab Semarang Segera Isi Kekosongan Sembilan Pejabat Eselon II

“Lama proses PAW selama ini lebih banyak waktu pengajuan dari partai politik. Sebab, tidak ada batasan waktu bagi partai untuk mengajukan permohonan PAW setelah kursi anggota DPRD mengalami kekosongan,” katanya.

Dengan permohonan tersebut, proses penggantian Supriedi kini memasuki tahapan administrasi dan verifikasi sebelum berlanjut ke proses penerbitan SK serta pelantikan. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp