SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, meluruskan kabar yang beredar terkait isu kenaikan biaya haji 2027. Menurutnya, hingga saat ini besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih dalam pembahasan bersama DPR dan pemerintah justru berupaya agar beban yang jemaah tanggung semakin ringan.
Pernyataan itu sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat, termasuk warga Jawa Tengah, yang berharap apabila ada penyesuaian biaya, kenaikannya tidak memberatkan calon jemaah.
Dahnil menjelaskan, usulan BPIH yang pemerintah ajukan kepada DPR sebesar sekitar Rp107 juta. Namun angka tersebut bukan seluruhnya jemaah yang membayar.
“Siapa yang bilang [biaya] haji naik? Itu masih dalam pembahasan di DPR. Pemerintah mengajukan BPIH sekitar Rp107 juta. Nanti sekitar 60 persen BPKH yang membayari, sedangkan yang langsung jemaah bayar melalui Bipih sekitar Rp40 jutaan. Bahkan nanti masih ada pengurangan lagi sekitar Rp24 juta, jadi justru biaya yang jemaah bayar lebih ringan,” kata Dahnil saat beritajateng.tv temui di Kota Semarang belum lama ini.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Seluruh Jemaah Haji Kota Salatiga Pulang Lengkap, 215 Orang Tiba dengan Selamat
Ia menegaskan, arahan Presiden Prabowo Subianto adalah agar biaya yang masyarakat tanggung tidak semakin berat.
“Pesan dari Presiden Prabowo supaya beban jemaah harus dikurangi, jangan diberati. Tapi semuanya masih dibahas di DPR. Pembahasan bulan Juli ini harapannya selesai sehingga nanti bisa tahu berapa besaran yang akhirnya jemaah bayar. Yang jelas, beban jemaah harus berkurang,” tegasnya.
Perketat Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah
Selain membahas biaya, Dahnil juga menyoroti tingginya angka jemaah haji yang meninggal dunia pada musim haji sebelumnya. Untuk itu, pemerintah akan memperketat pemeriksaan kesehatan calon jemaah sebelum keberangkatan.
“Kita akan memperketat pemeriksaan kesehatan. Jemaah haji yang tidak sehat tidak bisa diberangkatkan dan pemeriksaannya akan lebih ketat,” tegas Dahnil.





