Langkah tersebut agar hanya jemaah yang memenuhi syarat kesehatan (istithaah) yang di berangkatkan ke Tanah Suci, sehingga risiko gangguan kesehatan maupun kematian selama pelaksanaan ibadah haji dapat ditekan.
Masyarakat Berharap Kenaikan Tetap Wajar
Ketua Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (ASPHIRASI) Jawa Tengah, Abdullah, juga menyatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait besaran biaya haji.
“Dari ASPHIRASI Jateng tentu mengikuti arahan dari Kementerian Haji. Kami juga berharap calon jemaah bisa memahami bila nantinya ada kenaikan biaya,” ujarnya saat beritajateng.tv konfirmasi pada Jumat, 24 Juli 2026.
Sebelumnya, wacana potensi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 mendapat perhatian masyarakat di Jawa Tengah.
Salah satu Warga Kota Semarang, Tika (35), menilai kenaikan biaya masih dapat terpahami mengingat pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga di Arab Saudi, hingga faktor pajak. Meski begitu, ia berharap nominalnya tetap terjangkau.
“Kalau melihat kondisi sekarang memang realistis kalau harus naik. Cuma harapannya, besarannya semoga tidak terlalu membebani,” ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah mampu melakukan negosiasi dengan Arab Saudi agar biaya tidak melonjak dan masa tunggu haji bisa dipersingkat.
“Kalau nanti naik, semoga bisa terimbangi juga dengan pelayanan yang makin baik. Termasuk antreannya jangan lama-lama, 13 sampai 26 tahun bisa dipersingkat lagi,” katanya.
BACA JUGA: Baznas Kabupaten Semarang Kelola Penyembelihan 93 Kambing Dam Haji, Salurkan Daging ke 1.300 Fakir Miskin
Senada, warga Salatiga, Fauzi (29), menilai kenaikan biaya akan membuat masyarakat harus bekerja lebih keras untuk menabung.
“Kalau biaya nambah, otomatis nabungnya makin berat. Makin mikir buat daftar haji di sini,” ucap Fauzi.
Ia berharap pemerintah mampu menjaga stabilitas ekonomi agar masyarakat tetap memiliki kesempatan menunaikan ibadah haji. (*)
Editor: Farah Nazila





