Maba tersebut mengaku mendapat pelecehan seksual oleh kakak tingkat yang juga merupakan anggota BEM FMIPA UNY. Cuitan yang telah terhapus tersebut juga memuat chat tak pantas yang menurut dugaan sebagai percakapan antara korban dan pelaku.
MF, mahasiswa semester 5 Prodi Pendidikan IPA, yang menjadi terdakwa dalam cuitan tersebut, membantah tuduhan tersebut.
“Saya sebagai orang yang mendapat fitnah melakukan tindak kekerasan seksual. Saya ingin klarifikasi bahwa saya tidak melakukan kekerasan seksual dan tidak pernah melakukan kekerasan seksual terhadap siapa pun,” ungkap MF di FMIPA UNY, Jumat, 10 November 2023. (*)





