Pihaknya menegaskan, sinkronisasi tata ruang menjadi hal penting agar pembangunan tidak justru merusak lahan pertanian produktif. Luthfi meminta setiap kabupaten minimal memiliki peta tata ruang yang jelas dan tetap agar investor dapat masuk tanpa memunculkan persoalan baru.
“Oleh karena itu, ini pengalaman untuk kita, kita harus koordinasi dengan Kementerian ATR untuk apa? Mensinkronkan luas lahan kita, minimal per kabupaten kita harus mempunyai peta tata ruang yang fix, sehingga investor kita bisa masuk,” katanya.
BACA JUGA: Bukan Tambang, Komisi D DPRD Jateng Ungkap Alih Fungsi Lahan Sebabkan Longsor Kaki Gunung Slamet
Ia mengingatkan persoalan tata ruang yang amburadul justru berpotensi menghambat berbagai program prioritas pemerintah pusat, seperti pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Luthfi pun meminta seluruh daerah harus mulai menjaga lahan pangan agar tidak terus berkurang akibat perubahan fungsi lahan.
“Jangan sampai ini menjadi problem di wilayah kita, begitu kita akan membangun, investasi mau masuk, jangankan itu, program MBG atau KDMP mau masuk, ternyata lahannya lahan hijau, ini enggak boleh. Terkait dengan ketahanan pangan, yang paling utama adalah bagaimana luas lahan kita tidak ԁireduksi untuk berubah fungsi,” pungkas Luthfi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





