SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah menegaskan aktivitas penambangan tidak terbukti menjadi penyebab langsung banjir bandang dan longsor di kawasan Gunung Slamet beberapa waktu lalu.
Hasil peninjauan lapangan menunjukkan jarak lokasi tambang dengan titik longsor berada belasan kilometer, sehingga tidak berpengaruh secara langsung.
Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Nur Saadah, menegaskan hal itu usai melakukan peninjauan aktivitas penambangan di Kabupaten Pemalang, menyusul bencana banjir bandang dan longsor yang melanda kawasan lereng Gunung Slamet, meliputi wilayah Kabupaten Tegal, Pemalang, hingga Purbalingga.
“Ini untuk cross check secara langsung bahwa informasi atau laporan yang kami dapatkan bahwa bencana longsor yang terjadi beberapa waktu yang lalu yang disinyalir akibat longsoran dari kegiatan penambangan,” ujar Nur Saadah saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis, 5 Februari 2026.
Dari hasil pengecekan di lapangan, Nur menyebut lokasi penambangan berada jauh di bawah lereng, sementara titik longsor berada di wilayah atas Gunung Slamet.
BACA JUGA: Lereng Gunung Slamet Rawan Longsor, Curah Hujan dan Kontur Tanah Jadi Pemicu
“Setelah kami cek, penambangan itu berada di bawah. Sementara longsoran atau bencana yang terjadi itu berjarak sekitar antara 11,7 sampai 14 kilometer dari lokasi penambangan,” tutur dia.
Ia menambahkan, jarak tersebut bahkan ada yang mencapai belasan hingga puluhan kilometer, sehingga tidak dapat terkait secara langsung sebagai pemicu longsor.
“Jaraknya ada yang 11,7 kilometer, ada yang 14 kilometer. Itu berarti memang tidak berpengaruh langsung terhadap terjadinya bencana longsor tersebut,” tegasnya.
Selain jarak, Komisi D juga memastikan aktivitas penambangan yang ditinjau telah memenuhi ketentuan perizinan.
“Beberapa proyek penambangan yang para pengusaha lakukan, hari ini kami lihat secara langsung, sudah memenuhi ketentuan dan bahkan izinnya sudah mereka perbarui,” ujar Nur.
Komisi D Justru Soroti Alih Fungsi Lahan di Lereng Atas Gunung Slamet
Meski menepis keterkaitan langsung antara tambang dan longsor, Nur justru menyoroti persoalan alih fungsi lahan di lereng atas Gunung Slamet sebagai faktor yang lebih mengkhawatirkan.
Menurutnya, perubahan tutupan lahan dari tanaman keras ke tanaman semusim berdampak pada berkurangnya daya serap air, terutama saat curah hujan ekstrem.
“Usut punya usut, ternyata memang alih fungsi lahan di daerah yang lebih atas, di lereng Gunung Slamet itu. Ada sayuran, kentang, dan macam-macam tanaman pertanian yang hidupnya di perbukitan. Itu yang sangat mengkhawatirkan dan memicu terjadinya bencana longsor karena serapan air di daerah atas itu kurang,” terangnya.
Ia menilai, kondisi tersebut membuat air hujan langsung meluncur ke bawah tanpa tertahan vegetasi, sehingga meningkatkan risiko longsor dan banjir bandang.
BACA JUGA: Gelondongan Kayu Terbawa Banjir Bandang di Kaki Gunung Slamet, Pemprov Jateng Duga dari Hutan Rakyat
Atas temuan tersebut, Nur mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk lebih fokus pada upaya pencegahan di wilayah hulu, bukan semata-mata menyalahkan aktivitas tambang.
“Intinya dinas terkait, dalam hal ini dinas pertanian perkebunan dan juga dinas lingkungan hidup, bisa memberikan edukasi pada masyarakat bahwa alih fungsi lahan di lereng gunung itu sangat membahayakan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan pola tanam di kawasan lereng Gunung Slamet agar tetap menjaga fungsi resapan air. Tak hanya edukasi, Komisi D juga mendorong reboisasi di kawasan atas Gunung Slamet sebagai langkah jangka panjang.
“Kegiatan masyarakat tentang pertanian, baik kentang maupun sayuran lainnya, perlu diberikan pembinaan. Agar resapan air dari hujan yang sangat ekstrem itu tidak mengakibatkan longsor. Mari kita lakukan reboisasi untuk daerah di atas, agar Gunung Slamet dan sekitarnya menjadi aman bagi masyarakat,” kata Nur Saadah.
Belum Ada Laporan Tambang Ilegal, Komisi D Akan Lakukan Pengecekan Ulang
Mengenai dugaan penambangan ilegal di kaki Gunung Slamet, Nur mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi.
“Terkait laporan penambangan ilegal di kaki Gunung Slamet, sementara ini belum tersampaikan kepada kami,” ujarnya.
Kendati begitu, Komisi D memastikan akan kembali melakukan pengecekan dalam waktu dekat.
“Beberapa hari ke depan nanti kami akan cek sekali lagi. Kalau memang ada penambang ilegal, nanti akan pihak kepolisian tertibkan,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





