Jateng

Bongkar Kongkalikong Kepala Daerah dengan Pengusaha Galian C, Ahmad Luthfi: Kadang Bupati Kita Itu Nakal

×

Bongkar Kongkalikong Kepala Daerah dengan Pengusaha Galian C, Ahmad Luthfi: Kadang Bupati Kita Itu Nakal

Sebarkan artikel ini
Kepala Daerah Tambang
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD MPU) Tahun 2026 di Hotel Tentrem Semarang, Selasa, 12 Mei 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyinggung praktik kerja sama antara kepala daerah dan pengusaha tambang galian C yang menurutnya mulai mengganggu ketahanan pangan akibat alih fungsi lahan.

Pernyataan itu Luthfi sampaikan saat membahas persoalan tambang galian C dalam Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD MPU) Tahun 2026 di Hotel Tentrem Semarang, Selasa, 12 Mei 2026.

Pembahasan soal tambang tersebut mulanya muncul usai adanya masukan dari perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam forum kerja sama 10 provinsi itu.

Menanggapi hal tersebut, Luthfi menegaskan pengelolaan tambang galian C sebenarnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi sebagaimana amanat Perpres Nomor 55 Tahun 2022.

“Galian C itu kewenangan dari provinsi, kecuali non-galian C, galian C itu kan nonlogam. Kalau batu bara, gas, itu pusat. Tapi untuk galian C seperti pasir, batu, nah itu kewenangannya ada di kita (provinsi),” ujar Luthfi.

BACA JUGA: Krisis Pertambangan di Indonesia, Butuh Undang-Undang yang Adil dan Keterlibatan Masyarakat Lokal

Menurut Luthfi, persoalan tambang galian C hampir terjadi merata di sejumlah daerah, utamanya Pulau Jawa. Sementara tambang non-galian C seperti batu bara dan gas lebih banyak berada luar Jawa dan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Jadi galian C ini memang rata-rata di Pulau Jawa itu ada. Kalau tambang non-galian C tidak ada di Pulau Jawa, yang banyak di luar Jawa. Kalau di NTT ada galian C, metodenya juga begitu,” lanjutnya.

Luthfi menegaskan pemerintah provinsi memiliki kewenangan penuh terhadap tambang galian C, termasuk pengawasannya. Ia bahkan menyebut persoalan tambang bermasalah bisa langsung ԁiserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.

Tak cuma itu, Luthfi menjelaskan kewenangan tambang galian C juga berkaitan langsung dengan tata ruang atau RTRW di masing-masing kabupaten/kota.

“Nah, itu serahkan saja ke polda, selesai. Saya mantan kapolda, jadi nantinya gampang,” tegasnya.

Luthfi Sebut Ada Kepala Daerah Nakal yang Kongkalikong dengan Pemilik Tambang

Dalam paparannya, Luthfi menyinggung adanya kepala daerah yang justru ikut bermain dengan pemilik tambang. Menurutnya, praktik semacam itu menjadi persoalan serius lantaran berdampak langsung terhadap ketahanan pangan daerah.

“Kadang-kadang bupati kita itu nakal, nakalnya apa? Dia bekerja sama dengan pemilik galian,” ujar Luthfi.

Mantan Kapolda Jawa Tengah itu pun mengaitkan persoalan tersebut dengan ancaman terhadap lahan pertanian yang selama ini seharusnya ԁilindungi pemerintah daerah.

Ia menuturkan, problem utama ketahanan pangan saat ini bukan semata produksi, melainkan penyusutan luas lahan pertanian akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

“Lah ini saya hubungkan dengan apa? Tentang ketahanan pangan. Problem kita mungkin di Pulau Jawa hampir sama, termasuk luar Jawa. Berbicara ketahanan pangan, yang paling utama adalah luas lahan pangan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Dua Tambang Ilegal di Kendal dan Boyolali Dibongkar, Pelaku Raup Untung dari Pasir dan Tanah Urug

Luthfi mencontohkan Jawa Tengah saat ini memiliki sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian yang wajib terlindungi melalui status LSD atau Lahan Sawah Dilindungi. Namun dalam praktiknya, aktivitas tambang maupun pembangunan justru kerap menyerobot kawasan yang seharusnya menjadi lahan pangan.

“Jawa Tengah punya 1,5 juta hektare lahan dan itu harus berstatus LSD (Lahan Sawah Dilindungi), yaitu luas baku tanah yang sudah hijau dan itu tidak bisa ԁiganggu gugat. Permasalahannya, pada saat kita melakukan eksplorasi pembangunan atau penambangan, LSD kita itu ԁitabrak oleh kita sendiri,” tegas Luthfi.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan ketahanan pangan daerah apabila tidak segera ԁikendalikan.

“Sehingga apa? Luas tanah pertanian kita menjadi gangguan yang paling utama,” sambungnya.

Luthfi Minta Kabupaten Punya Tata Ruang yang Jelas agar Investasi Tak Bermasalah

Selain menyoroti tambang, Luthfi juga meminta seluruh kabupaten/kota memperjelas tata ruang wilayah agar investasi maupun program pemerintah tidak berbenturan dengan kawasan lahan hijau.

Pihaknya menegaskan, sinkronisasi tata ruang menjadi hal penting agar pembangunan tidak justru merusak lahan pertanian produktif. Luthfi meminta setiap kabupaten minimal memiliki peta tata ruang yang jelas dan tetap agar investor dapat masuk tanpa memunculkan persoalan baru.

“Oleh karena itu, ini pengalaman untuk kita, kita harus koordinasi dengan Kementerian ATR untuk apa? Mensinkronkan luas lahan kita, minimal per kabupaten kita harus mempunyai peta tata ruang yang fix, sehingga investor kita bisa masuk,” katanya.

BACA JUGA: Bukan Tambang, Komisi D DPRD Jateng Ungkap Alih Fungsi Lahan Sebabkan Longsor Kaki Gunung Slamet

Ia mengingatkan persoalan tata ruang yang amburadul justru berpotensi menghambat berbagai program prioritas pemerintah pusat, seperti pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Luthfi pun meminta seluruh daerah harus mulai menjaga lahan pangan agar tidak terus berkurang akibat perubahan fungsi lahan.

“Jangan sampai ini menjadi problem di wilayah kita, begitu kita akan membangun, investasi mau masuk, jangankan itu, program MBG atau KDMP mau masuk, ternyata lahannya lahan hijau, ini enggak boleh. Terkait dengan ketahanan pangan, yang paling utama adalah bagaimana luas lahan kita tidak ԁireduksi untuk berubah fungsi,” pungkas Luthfi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp