Hukum & Kriminal

Botok dan Teguh Ditahan Polisi, Tim Hukum AMPB Dorong Rekonsiliasi dan Pemulihan Kondusifitas Pati

×

Botok dan Teguh Ditahan Polisi, Tim Hukum AMPB Dorong Rekonsiliasi dan Pemulihan Kondusifitas Pati

Sebarkan artikel ini
Botok AMPB
Kuasa hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat memberikan keterangan usai audiensi di depan Polda Jawa Tengah, Selasa, 4 November 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Tim advokasi juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyebarkan narasi provokatif di media sosial.

BACA JUGA: Adik Jadi Tersangka Demo Pati, Kakak Botok Tak Rela Adiknya Masuk Penjara: Bukan Penjahat, Dia Bantu Wong Cilik

“Kami mohon masyarakat Pati untuk cooling down. Jangan lagi ada Pati Utara, Selatan, Barat, Timur. Mari bersatu, wujudkan Pati yang damai dan kondusif,” ucap Kristoni.

Terpisah, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan bahwa proses hukum Botok dan Teguh masih berjalan.

“Proses hukum masih berjalan. Kami belum tahu bagaimana perkembangan ke depannya. Prinsipnya tujuan hukum salah satunya adalah untuk memberikan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya saat beritajateng.tv konfirmasi melalui pesan singkat.

Perihal pembebasan tersangka karena adanya pilihan rekonsiliasi atau damai, Dwi mengatakan keputusan itu tergantung masyarakat Pati. “Nanti lihat saja bagaimana keinginan masyarakat Pati,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp