Ekbis

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Media Perluas Edukasi Perlindungan Pekerja, Jutaan Tenaga Kerja Masih Belum Terlindungi

×

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Media Perluas Edukasi Perlindungan Pekerja, Jutaan Tenaga Kerja Masih Belum Terlindungi

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Media Perluas Edukasi Perlindungan Pekerja, Jutaan Tenaga Kerja Masih Belum Terlindungi
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko  melakukan kunjungan media ke Harian Jogja di Yogyakarta. (Doc. BPJS Ketenagakerjaan)

YOGYAKARTA, beritajateng.tv – BPJS Ketenagakerjaan mendorong peran media massa untuk memperkuat literasi jaminan sosial ketenagakerjaan di tengah masih besarnya jumlah pekerja Indonesia yang belum mendapatkan perlindungan.

Kolaborasi tersebut penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Khususnya pekerja informal dan kelompok rentan, terhadap manfaat program jaminan sosial.

Komitmen itu Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko  sampaikan saat melakukan kunjungan media ke Harian Jogja di Yogyakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Bambang di dampingi Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan serta Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari.

Rombongan jajaran manajemen Harian Jogja Terima dalam suasana diskusi yang membahas peluang kerja sama edukasi publik mengenai pentingnya perlindungan tenaga kerja.

Menurut Bambang, media memiliki posisi strategis untuk menjembatani informasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan masyarakat luas. Melalui pemberitaan yang mudah dipahami, manfaat program perlindungan pekerja dapat menjangkau lebih banyak kalangan.

“Media bukan sekadar saluran komunikasi, tetapi mitra strategis dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui media, pesan perlindungan pekerja bisa tersampaikan dengan bahasa yang lebih dekat dan mudah dipahami masyarakat,” ujar Bambang.

BACA JUGA: Pekerja Bisa Ajukan KPR hingga Rp500 Juta Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan 

Ia menjelaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanat negara untuk melindungi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko sosial maupun ekonomi. Karena itu, peningkatan literasi masyarakat menjadi pekerjaan bersama yang membutuhkan dukungan berbagai pihak.

Bambang menilai perlindungan pekerja juga menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Dengan perlindungan yang memadai, pekerja dapat menjalankan aktivitas secara lebih produktif dan memiliki kepastian masa depan.

“Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, mereka dapat bekerja lebih fokus dan produktif. Dampaknya bukan hanya dirasakan pekerja, tetapi juga keluarganya. Termasuk melalui manfaat beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta,” katanya.