Hingga April 2026, BPJS Ketenagakerjaan tercatat telah memberikan perlindungan kepada 47,41 juta tenaga kerja yang terdiri atas pekerja formal, informal, jasa konstruksi, hingga pekerja migran Indonesia.
Pada periode yang sama, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat program sebesar Rp24,3 triliun untuk 1,81 juta klaim. Selain itu, lembaga tersebut juga menyalurkan beasiswa pendidikan senilai Rp260,9 miliar kepada lebih dari 56 ribu anak peserta.
Sementara dari sisi pengelolaan dana, BPJS Ketenagakerjaan mencatat dana investasi mencapai Rp912,76 triliun dengan hasil investasi sebesar Rp19,87 triliun.
Meski mencatat berbagai capaian positif, Bambang mengakui tantangan terbesar saat ini adalah memperluas perlindungan kepada pekerja informal dan kelompok rentan yang jumlahnya masih sangat besar.
“Masih banyak pekerja yang belum memahami bahwa jaminan sosial merupakan kebutuhan dasar, bukan sekadar kewajiban administratif. Karena itu kami berharap media terus menjadi mitra dalam mengedukasi masyarakat. Agar semakin banyak pekerja yang memahami manfaat perlindungan dan terdorong menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, mengatakan sinergi dengan media menjadi salah satu strategi efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berharap kolaborasi yang sudah terjalin baik dengan media dapat terus kita perkuat. Sehingga semakin banyak pekerja yang memahami manfaat program jaminan sosial dan memperoleh perlindungan yang layak,” ujarnya. (*)





