Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan tindakan tegas berupa penegakan hukum harus dilakukan kepada yang memproduksi dan distributor makanan yang mengandung bahan berbahaya.
“Untuk pedagang pasar, ‘approach’-nya lebih ‘soft’ ya. Dilakukan sosialisasi agar ke depan yang bersangkutan tidak menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





