SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus dugaan pembunuhan bayi berusia 2 bulan oleh satu anggota Polda Jawa Tengah telah naik ke tahap penyidikan. Terlapor Brigadir Ade Kurniawan disebut bakal segera menyandang status tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengungkapkan, peluang Brigadir Ade Kurniawan menjadi tersangka terbuka lebar setelah kasus naik ke tahap penyidikan. Hal itu karena pemeriksaan terhadap saksi saat ini terus berlangsung.
“Nanti dalam pemberkasan proses penyidikan statusnya akan menjadi tersangka dan pelapornya akan menjadi saksi,” kata Artanto kepada awak media.
BACA JUGA: Awal Mula Kenalan ke Istri, Brigadir Ade Kurniawan Pembunuh Bayi Sempat Ngaku Pegawai Swasta
Hanya saja, Artanto mengakui bahwa Brigadir Ade Kurniawan belum ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Brigadir Ade Kurniawan kemungkinan besar baru ditetapkan sebagai tersangka saat proses pemberkasan penyidikan nanti.
“Pada saat di periksa sebagai tersangka sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan itu di lakukan secepatnya sesuai jadwal dari penyidik,” lanjutnya.
Sidang kode etik kasus Brigadir Ade Kurniawan dalam waktu dekat
Lebih jauh, Artanto menuturkan, peningkatan status kasus Brigadir Ade Kurniawan ke tahap penyidikan ini menjadi langkah awal dari pembuktian penyidik dalam tindak pidananya.
Hasil gelar perkara, kata Artanto, sudah menyakinkan penyidik ada dugaan tindak pidana dalam kasus ini sehingga naik menjadi penyidikan. Apalagi ada beberapa bukti kuat seperti hasil ekshumasi dan keterangan para saksi.
Respon (2)