Hukum & Kriminal

Buntut Kasus Penganiayaan, Dua Oknum Suporter Persijap Terancam 5,5 Tahun Penjara

×

Buntut Kasus Penganiayaan, Dua Oknum Suporter Persijap Terancam 5,5 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Penangguhan Penahanan | Korupsi Lapas Semarang | Santriwati Kendal | borgol Herry Kabut // jepara
Ilustrasi tangan terborgol. (Foto: Pixabay)

Diketahui, rombongan suporter persijap Jepara tersebut usai melawan Persipa Pati terlihat memenuhi jalur Pantura di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Minggu, 1 Desember 2024 malam.

Sambil menyalakan flare dan kembang api aksi oknum suporter berbuat anarkis hingga menyerang warga di perkampungan sehingga warga berlarian.  (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp