Berdasarkan rancangan tersebut, penetapan UMP dan UMSP dijadwalkan pada 8 Desember 2025, sementara penetapan UMK dan UMSK kabupaten/kota berlangsung pada 15 Desember 2025. (*)
Editor: Farah Nazila
Berdasarkan rancangan tersebut, penetapan UMP dan UMSP dijadwalkan pada 8 Desember 2025, sementara penetapan UMK dan UMSK kabupaten/kota berlangsung pada 15 Desember 2025. (*)
Editor: Farah Nazila