Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Calon Siswa Ngeluh Tergeser di Jurnal PPDB, Bisakah Ganti Pilihan SMA/SMK? Ini Kata Disdikbud Jateng

×

Calon Siswa Ngeluh Tergeser di Jurnal PPDB, Bisakah Ganti Pilihan SMA/SMK? Ini Kata Disdikbud Jateng

Sebarkan artikel ini
Hasil Seleksi PPDB Jawa Tengah | calon peserta didik
Laman hasil seleksi sementara PPDB Jawa Tengah 2024 jenjang SMA/SMK. (Foto: ppdb.jatengprov.go.id)

SEMARANG, beritajateng.tv – Memasuki hari kedua pemilihan sekolah PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah, tak sedikit calon peserta didik (CPD) yang mengeluh lantaran namanya mesti terpental atau tergeser kelewat jauh.

Pantauan beritajateng.tv, akun Instagram resmi milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah @pdk.jateng, ramai komentar yang berisi keluhan para pendaftar.

Salah satunya akun @cha_alisaa yang menulis, “min aku sedih, baru daftar langsung kepental. Japres ga masuk, zonasi juga ga masuk,” di komentar.

Begitu juga dengan pemilik akun @iovelylia yang menulis, “minn nangis :(( kapan tanggal 27, makin lama merosot bukannya naik,” yang mengutarakan kesedihan lantaran namanya terus tergeser atau terpental.

Lantas, bagaimana nasib calon peserta didik yang terpental atau tergeser selama proses pemilihan sekolah?

BACA JUGA: Cek! Ini 3 Kategori Status Ekonomi yang Jadi Prioritas Jalur Afirmasi PPDB Jawa Tengah 2024 SMA/SMK

Kepala PPDB Disdikbud Jawa Tengah, Syamsuddin, pun angkat bicara. Menurutnya, nama calon peserta didik yang terpental atau tergeser selama proses pemilihan sekolah merupakan hal yang wajar.

Syamsuddin menuturkan, bukan tanpa alasan mengapa nama calon peserta didik tersebut harus tergeser atau terpental dalam sistem.

“Itu kan proses seleksi. Pada saat dia tergeser di jurnal, itu kan yang lebih dekat masuk atau yang nilainya lebih tinggi masuk. Mau tidak mau dia turun dan dia akan hilang,” ujar Syamsuddin melalui sambungan WhatsApp, Selasa, 25 Juni 2024.

Apabila sampai hari terakhir pemilihan sekolah (Kamis, 27 Juni 2024) nama calon peserta didik tak ada dalam jurnal, maka dipastikan yang bersangkutan tak lulus sekolah yang dituju.

“Nama CPD kalau gak ada di jurnal, berarti dia gak masuk seleksi, dia hilang. Sudah berproses itu,“ sambung Syamsuddin.

Apa yang harus calon peserta didik lakukan jika namanya tergeser dan tak ada dalam daftar?

Jika nama calon peserta didik semakin hari terus bergeser atau hilang dari daftar sekolah yang dituju, Syamsuddin menyebut memilih sekolah lain bisa jadi alternatif.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan