Kesehatan

Cegah Kasus Perundungan Terulang, PB IDI Usulkan Dokter Residen Punya Kontrak Kerja yang Jelas

×

Cegah Kasus Perundungan Terulang, PB IDI Usulkan Dokter Residen Punya Kontrak Kerja yang Jelas

Sebarkan artikel ini
Insentif kontrak kerja dokter residen
Ketua Umum PB IDI, dr. Adib Khumaidi, saat ditemui di Hotel Padma Semarang, Jumat, 27 September 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dugaan bullying atau perundungan terjadi di sistem Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Adib Khumaidi, pun mengusulkan adanya kontrak kerja yang jelas bagi para dokter residen.

Menurutnya, pemerintah semestinya mulai memperhatikan sistem pendidikan para dokter residen, termasuk hal-hal yang terjadi selama mereka bekerja.

Pasalnya, tidak sedikit dokter residen yang melakukan hal-hal di luar kapasitasnya sebagai tenaga kesehatan.

BACA JUGA: Masalah Finansial Jadi Penyebab Perundungan, PB IDI Kembali Dorong Insentif Bagi Dokter Residen

“Perlu buat kontrak kerja [dokter residen], sehingga selama menjalani pendidikan tau mana batasan yang boleh dan tidak boleh,” kata Adib saat beritajateng.tv temui di Hotel Padma Semarang, Jumat, 27 September 2024.

Adib menuturkan, PB IDI sangat menaruh perhatian pada isu perundungan di pendidikan dokter spesialis. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen untuk memberantas perundungan.

Sebab, pendidikan yang bebas perundungan, kata Adib, tentunya dapat menghasilkan dokter spesialis yang berkualitas baik, mulai dari sisi knowledge, psikomolor, hingga attitude.

Isi kontrak kerja untuk dokter residen

Oleh karenanya, salah satu langkah PB IDI dalam menciptakan pendidikan bebas perundungan yakni dengan pembentukan kontrak kerja atau SOP; isinya yakni terkait tugas-tugas dan tanggung jawab seorang dokter residen.

“Sehingga pada saat menjalankan pendidikan, ada tugas dan tanggung jawab yang harus terpenuhi. Tapi ada juga [hal-hal] yang memang dilarang untuk dilakukan,” katanya.

Lebih lanjut, Adib mengatakan, selama ini kita hanya terfokus pada bagaimana penyelesaian kasus perundungan secara jalur hukum. Artinya, menunggu siapa yang salah dan apa hukumannya.

BACA JUGA: Soal Dokter PPDS Bertugas 18 Jam Sehari, IDI Jawa Tengah: Bukan Bekerja, Tapi Nambah Ilmu

Padahal, ada yang lebih penting dari proses hukum itu, yaitu upaya pencegahan yang nyata di akar masalah.

Sehingga, lanjut Adib, ketika hanya fokus pada proses hukum dan tidak melakukan upaya di hulu dengan upaya preventif, maka kemungkinan besar perundungan akan kembali terulang, seperti yang selama ini terjadi.

“Saya ingin mengajak pemerintah, mari kita mengelola pendidikan ini menjadi lebih baik dan menciptakan proses pendidikan di dokter spesialis yang aman, nyaman, bisa mencapai kompetensi sesuai harapan, dokter yang baik, dan beretika,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran