Jateng

Cegah Kekerasan Seksual di Dunia Seni, Dekase Luncurkan Kanal Pengaduan

×

Cegah Kekerasan Seksual di Dunia Seni, Dekase Luncurkan Kanal Pengaduan

Sebarkan artikel ini
diskusi ruang aman
Suasana diskusi Ruang Aman bagi Seniman di Kota Semarang di Gedung Kesenian Ki Narto Sabdo TBRS, Sabtu, 25 Juli 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Kesenian Semarang (Dekase) menggandeng Yayasan Sahwahita resmi meluncurkan kanal pengaduan bertajuk “Suarakan, Lindungi, Lawan” sebagai upaya menciptakan ruang aman bagi para seniman di Kota Semarang. Peluncuran tersebut dilakukan dalam diskusi bertema Ruang Aman bagi Seniman di Kota Semarang di Gedung Kesenian Ki Narto Sabdo, Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Sabtu, 25 Juli 2026.

Kanal pengaduan ini harapannya menjadi wadah bagi korban kekerasan. Khususnya kekerasan seksual di lingkungan seni, untuk berani melapor sekaligus mendorong terciptanya ekosistem berkesenian yang aman dan inklusif.

Pendamping Hukum Yayasan Sahwahita, Ninik Jumoenita, mengatakan pihaknya menggandeng Dekase karena melihat pentingnya langkah pencegahan di dunia seni.

“Hari ini Yayasan Sahwahita bekerja sama dengan Dewan Kesenian Semarang meluncurkan kanal pengaduan untuk menciptakan ruang aman berkesenian. Yayasan Sahwahita memang fokus pada perlindungan perempuan dan anak di Jawa Tengah,” ujarnya.

Penyalahgunaan Relasi Kuasa Jadi Ancaman

Ninik menjelaskan, salah satu bentuk kekerasan yang paling rawan terjadi di lingkungan kesenian adalah penyalahgunaan relasi kuasa, terutama terhadap seniman muda dan anak-anak.

Berdasarkan pengalaman pendampingan Yayasan Sahwahita dalam tiga tahun terakhir terdapat dua kasus di Kota Semarang yang melibatkan korban berlatar belakang seniman dan berujung pada dampak serius.

“Kasus yang kami dampingi memang pengaduannya masuk di Kota Semarang, kemudian korbannya berlatar belakang seniman. Ada dua kasus dalam tiga tahun terakhir yang akibatnya sudah sangat fatal,” katanya.

BACA JUGA: Dalam 2 Bulan Terungkap 8 Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, DPRD-Pemprov Jateng Dorong Perketat Regulasi

Meski demikian, ia mengakui belum terdapat data khusus mengenai jumlah kasus kekerasan yang menimpa seniman di Kota Semarang. Salah satu penyebabnya diduga karena korban masih memilih diam atau keep silent.

Karena itu, peluncuran kanal pengaduan harapannya dapat mendorong korban untuk berani bersuara. “Upaya launching ini juga untuk mendorong keberanian korban agar berani speak up,” ucapnya.

Ruang Seni Harus Bisa Terakses Semua Orang

Menurut Ninik, ruang aman berkesenian berarti setiap orang memiliki akses yang sama untuk berkarya tanpa rasa takut, baik perempuan maupun laki-laki.

“Kata kuncinya adalah akses. Setiap individu bisa mengakses ruang kesenian tanpa merasa tidak aman. Kami berharap ada komitmen bahwa ruang berkesenian adalah ruang yang aman untuk semua kalangan,” jelasnya.

Selain melindungi korban, edukasi juga diberikan agar para pelaku seni memahami batasan perilaku sehingga tidak menjadi pelaku kekerasan.

Dekase Tegaskan Nol Toleransi terhadap Pelecehan

Ketua Umum Dewan Kesenian Semarang, Adhitia Armitrianto, mengakui selama ini pihaknya telah mengingatkan anggotanya untuk menghindari segala bentuk pelecehan. Namun, edukasi tersebut ternilai belum terarah karena keterbatasan pemahaman mengenai regulasi.

Ia mengaku baru memperoleh pengetahuan lebih mendalam mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) melalui kegiatan tersebut.

“Saya juga baru tahu lebih dalam isi Undang-Undang TPKS. Ini menjadi pengetahuan baru bagi kami sehingga bisa menjadi bekal untuk melakukan edukasi yang lebih tepat,” ujarnya.

BACA JUGA: Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Bak Gunung Es, Gus Yasin: Banyak Korban Tak Berani Lapor

Adhitia menegaskan sejak awal kepengurusannya telah menerapkan sikap tegas terhadap pelaku pelecehan seksual di lingkungan organisasi.

“Kalau saya mendapat laporan ada pengurus melakukan pelecehan, saya tidak punya toleransi. Silakan keluar dari organisasi,” tegasnya.

Ia berharap ke depan setiap kegiatan kesenian di Semarang dilengkapi sosialisasi atau penyampaian standar perilaku yang aman, seperti yang mulai diterapkan dalam industri perfilman nasional.

“Harapannya sebelum kegiatan kesenian dimulai ada video atau pengumuman yang mengingatkan soal batasan kekerasan seksual sehingga semua orang semakin sadar dan memahami,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp