SEMARANG, beritajateng.tv – Muncul sebuah video di media sosial TikTok yang menunjukkan wawancara antara Anies Baswedan dan presenter Andy F Noya. Video tersebut merupakan unggahan dari akun TikTok bernama @raja.jaya4. Dalam rekaman itu, Andy menyinggung sebuah kasus korupsi kepada Anies Baswedan.
“Jadi Anda korupsi 2,3 T itu yang membuat Anda di copot.” Kata Andy dalam video yang beredar di jagat maya.
Klaim tersebut lalu menggiring opini netizen bahwa Anies Baswedan telah melakukan korupsi sebanyak Rp 2,3 triliun. Kemudian itu menjadi alasan atas yang terjadinya pencopotan jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Cak Imin Larang Kuliner Babi dan Minuman Alkohol di Bali, Benarkah?
Lantas, apakah benar alasan Anies masuk dalam daftar re-shuffle saat masih memiliki jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan karena melakukan korupsi sebanyak Rp 2,3 triliun?
Hasil penelusuran
Setelah menyaksikan secara lengkap video program Kick Andy di kanal YouTube MetroTV, terdapat sebuah penemuan. Yakni sebuah fakta bahwa ternyata potongan video TikTok tersebut tidak utuh atau lengkap.
Melansir dari video YouTube dengan judul “Keliru, Anies Dicopot Jadi Mendikbud Karena Gagalkan Penyimpangan Anggaran Tunjangan Guru #kickandy”, bagian saat Andy menyebut Anies korupsi terdapat pada menit ke 3:22. Adapun hal tersebut merupakan pertanyaan.
Hal tersebut sebelumnya bermula dari Andy yang bertanya kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Hal yang ia tanyakan adalah tentang tuduhan atas penemuan pembayaran tunjangan profesi guru yang dinilai ganjil.
Sebagaimana kita ketahui, Anies Baswedan masuk dalam daftar re-shuffle bersama dengan 10 pos lain dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Usai mengumumkan daftar menteri pengganti, Jokowi kala itu hanya menyatakan alasan di balik reshuffle adalah untuk meningkatkan kinerja pemerintah agar lebih cepat.
“Saya selalu ingin maksimal bekerja lebih cepat, efektif, tim solid sehingga hasilnya nyata dalam waktu secepatnya. Berdasarkan itu saya dan Wapres melakukan perombakan kabinet kedua,” kata Presiden Jokowi, pada 27 Juli 2016, seperti beritajateng.tv kutip dari Antaranews.