Scroll Untuk Baca Artikel
Cek Fakta

CEK FAKTA: Surat Suara Pemilu di Bogor Sudah Tercoblos Paslon 02

×

CEK FAKTA: Surat Suara Pemilu di Bogor Sudah Tercoblos Paslon 02

Sebarkan artikel ini
Surat Suara Malaysia
Konferensi Pers TKN Prabowo-Gibran soal Expose Kecurangan Pemilu di Malaysia, Pencoblosan Surat Suara Ilegal untuk Capres Tertentu di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Februari 2024. (ant)

Kemudian Bawaslu melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan KPPS dan setelah pasti benar surat itu rusak atau sudah tercoblos, KPPS pun langsung mengganti atau menukar surat suara yang rusak dengan yang baru.

BACA JUGA: CEK FAKTA: KPU Bolehkan Mencoblos Pemilu 2024 Secara Online, Benarkah?

Dari keterangan di atas, dapat tersimpulkan bahwa video yang menunjukkan surat suara telah tercoblos di TPS 54 Bogor adalah benar.

Hal ini sudah Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin benarkan. Jumlah surat yang ‘rusak’ tersebut berjumlah delapan.

Referensi

https://cekfakta.com/focus/16001

https://bisnis.tempo.co/read/1833535/cerita-basuki-hadimuljono-dan-sri-mulyani-soal-alasan-pilih-baju-warna-hitam-saat-nyoblos?tracking_page_direct mailto:cekfakta@tempo.co.id

(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan