Kemudian Bawaslu melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan KPPS dan setelah pasti benar surat itu rusak atau sudah tercoblos, KPPS pun langsung mengganti atau menukar surat suara yang rusak dengan yang baru.
BACA JUGA: CEK FAKTA: KPU Bolehkan Mencoblos Pemilu 2024 Secara Online, Benarkah?
Dari keterangan di atas, dapat tersimpulkan bahwa video yang menunjukkan surat suara telah tercoblos di TPS 54 Bogor adalah benar.
Hal ini sudah Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin benarkan. Jumlah surat yang ‘rusak’ tersebut berjumlah delapan.
Referensi
https://cekfakta.com/focus/16001
https://bisnis.tempo.co/read/1833535/cerita-basuki-hadimuljono-dan-sri-mulyani-soal-alasan-pilih-baju-warna-hitam-saat-nyoblos?tracking_page_direct mailto:cekfakta@tempo.co.id
(*)
Editor: Farah Nazila