Jateng

Clear! Tak Ada Lagi Penolakan TPS3R di Rusunawa Kudu, DLH Semarang: Pembangunan Tetap Jalan

×

Clear! Tak Ada Lagi Penolakan TPS3R di Rusunawa Kudu, DLH Semarang: Pembangunan Tetap Jalan

Sebarkan artikel ini
Clear! Tak Ada Lagi Penolakan TPS3R di Rusunawa Kudu, DLH: Pembangunan Tetap Jalan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti merespons penolakan pembangunan TPS3R oleh warga Rusunawa Kudu.

Menurut Arwita, pihaknya telah melakukan pertemuan dan berdiskusi langsung dengan warga Rusunawa Kudu pada Senin malam, 29 September 2025 lalu.

“Sudah tidak ada penolakan, sudah clear,” ujar Arwita kepada Beritajateng.tv, Jumat, 3 Oktober 2025.

Ia menyebut, pembangunan tetap berjalan sesuai dengan DED (Detail Engineering Design). Bahkan titiknya tidak dapat bergeser lantaran sudah mulai pembangunan fisik TPS3R Rusunawa Kudu Semarang.

“Mereka tadinya cuma minta pindah tempat. Tadinya posisinya agak di belakang Rusunawa, kemudian minta pindah di depan,” kata dia. Namun, lanjut dia, karena sudah mulai pembangunan fisik sehingga tidak bisa serta merta dipindahkan titik lokasi TPS3R.

Meski demikian, DLH Kota Semarang telah melakukan pendekatan kepada masyarakat dan mensosialisasikan proyek TPS3R lebih mendalam.

BACA JUGA: Khawatir Timbulkan Bau Sampah, Ratusan Warga Tolak TPS3R di Rusunawa Kudu Genuk

Arwita mengaku jika masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fungsi dari TPS3R. TPS3R adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle, yang berfokus pada pengelolaan sampah skala komunal untuk mengurangi volume sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Di Kota Semarang sendiri saat ini terdapat 23 titik pengolahan sampah. Dari 23 itu, 18 di antaranya adalah TPS3R berbasis masyarakat, 2 lainnya pengelolaan TPS3R oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan 3 TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) skala kota.

“Pola seperti ini yang kayaknya perlu masyarakat sadari. TPS3R itu aktif atau tidaknya, utamanya dari peran serta masyarakat. Jadi masyarakat yang nantinya akan mengelola TPS3R. Kami membangun fasilitasnya berupa TPS3R,” kata dia.

Pemerintah Kota (Pemkot) melalui DLH Kota Semarang yang kemudian membangun TPS3R dan menyediakan sarana dan prasarana.

“Kami menyediakan sarana-prasarananya seperti amrada, mesin pencacahnya, kemudian melakukan pelatihan. Nah, aktif atau tidaknya suatu TPS3R itu juga tergantung dari lembaga pengelola dalam hal ini KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat),” tuturnya.

KSM, menurutnya, berada dibawah pembinaan wilayah, dalam hal ini lurah dan camat. Salah satu KSM yang aktif adalah di wilayah Pedalangan, sehingga TPS3R Pedalangan jadi percontohan.

Selain itu, ada pula TPS3R Jabungan yang berhasil membudidayakan maggot dengan pakannya dari sisa dapur MBG (Makan Bergizi Gratis).

“Jadi yang penting adalah komitmen. Komitmen dari 10 lapisan masyarakat, termasuk pemerintah juga. Artinya, TP3SR itu bukan merugikan tapi justru bagus dan positif. Terus bagus karena tugasnya sebagai pemilahan dan pengolahan sampah,” papar dia.

Dari hasil memilah dan mengolah sampah, lanjut Arwita, jika berhasil maka KSM bisa menghasilkan uang dan bisa mandiri menghidupi warganya.

“Masyarakat bisa mengumpulkan sampah di TPS 3R, petugas akan mengkolek sampah kemudian memilahnya. KSM-nya memilah mana yang laku dijual, mana yang bisa diolah jadi maggot atau mungkin diolah jadi kompos. Jika TPS3R aktif, maka tidak akan ada masalah seperti bau tak sedap yang kerap jadi kendala,” papar Arwita. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp