SEMARANG, beritajateng.tv – Isu penyadapan kembali mengguncang jagat politik nasional setelah terungkapnya dugaan spionase ilegal yang menyasar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kejadian ini menambah panjang daftar hitam percobaan spionase terhadap kepala negara di Indonesia. Jauh sebelum era Presiden Prabowo, aksi penyadapan terhadap orang nomor satu di tanah air ternyata telah beberapa kali terjadi di berbagai era kepemimpinan.
Berikut adalah rekam jejak kasus penyadapan presiden dari masa ke masa:
1. Penyadapan Percakapan Telepon Presiden B.J. Habibie (1998)
Skandal penyadapan di lingkaran Istana tercatat pertama kali terjadi pada masa pemerintahan Presiden ketiga RI, B.J. Habibie. Pada 10 Desember 1998, percakapan telepon antara Habibie dan Jaksa Agung Andi Ghalib ԁisadap menggunakan perangkat mikrofon mini yang ԁitanam di ruang kerja kepresidenan.
Meski transkrip percakapan tersebut akhirnya ԁibongkar oleh majalah Panji Masyarakat pada 24 Februari 1999, misteri mengenai dalang di balik pemasangan alat sadap tersebut hingga kini tidak pernah terungkap secara terang-benderang.
BACA JUGA: Minta Mbak Ita Bebas, Pengacara Nilai Jaksa KPK Gagal Buktikan Kliennya Melanggar Hukum
2. Skandal Penyadapan SBY oleh Intelijen Australia (2013)
Kasus berdimensi internasional mencuat pada 2013 ketika Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menjadi korban penyadapan intelijen Australia. Fakta ini terungkap setelah media Inggris, The Guardian, membocorkan dokumen rahasia yang ԁiperoleh dari mantan whistleblower Badan Keamanan Nasional AS (NSA), Edward Snowden.
Akibat insiden ini, hubungan bilateral Indonesia-Australia sempat merenggang. Pemerintah Indonesia melayangkan protes keras, menarik pulang Duta Besar RI untuk Australia, serta menangguhkan sejumlah kerja sama strategis. Ironisnya, Perdana Menteri Australia saat itu, Tony Abbott, justru menolak untuk meminta maaf secara terbuka.
3. Penyadapan Rumah Dinas Jokowi saat Menjabat Gubernur DKI (2013-2014)
Ancaman spionase juga pernah menyasar Joko Widodo jauh sebelum ia menjabat sebagai presiden, yakni ketika masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Kabar ini pertama kali ԁiungkap oleh mendiang Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo.
Alat sadap ԁitemukan di sejumlah titik strategis rumah dinas gubernur, mulai dari ruang tamu, ruang makan, hingga kamar tidur pada Desember 2013. Polri kemudian menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus akses ilegal dan penghapusan data elektronik ini.
BACA JUGA: Ungkap Spekulasi Pencopotan Kapolri Listyo Sigit, Hersubeno Arief: Dianggap Kroni Jokowi-Geng Solo
4. Penyadapan Kembali Membayangi Istana di Era Presiden Prabowo
Rentetan sejarah kelam ini seakan menemukan babak barunya pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini. Isu penyadapan kembali mencuat dan menjadi alarm serius bagi ketahanan siber serta keamanan nasional.
Bareskrim Polri sebelumnya sempat membongkar jaringan penyadapan ilegal yang ԁiduga menyasar nomor komunikasi pribadi Presiden Prabowo Subianto. Praktik lancung ini tidak hanya menargetkan kepala negara, tetapi juga menyasar sejumlah pejabat tinggi negara, tokoh politik, pimpinan ormas, aktivis LSM, jurnalis, hingga para pengusaha terkemuka.
Kasus-kasus ini menjadi bukti nyata bahwa ancaman spionase terhadap pimpinan tertinggi Republik Indonesia adalah ancaman nyata yang terus berulang dari masa ke masa, sekaligus menuntut penguatan sistem pengamanan VVIP di era digital saat ini. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





