Hukum & Kriminal

Dalami Unsur Pidana Kasus Meninggalnya Darso karena Dianiaya Polisi, Polda Jateng Periksa 13 Saksi

×

Dalami Unsur Pidana Kasus Meninggalnya Darso karena Dianiaya Polisi, Polda Jateng Periksa 13 Saksi

Sebarkan artikel ini
ppds undip Darso Polisi
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio (kiri), dan Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto (kanan). (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menambahkan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus kematian Darso. Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan menutup-nutupi jalannya proses penyelidikan.

“Prinsipnya kami di sini transparan dan kami akan menyanpaikan seluruh proses ini secara terbuka kepada rekan-rekan, dan kami profesional terhadap perkara ini,” imbuh Artanto. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp