Pendidikan

Dana BOS Wilayah Jateng 2024 Alami Peningkatan, Pengamat Sebut Hal Ini Jadi Penyebabnya

×

Dana BOS Wilayah Jateng 2024 Alami Peningkatan, Pengamat Sebut Hal Ini Jadi Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
wisuda sekolah | BOS Dana Sekolah
Ilustrasi murid sekolah. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Belakangan ini, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, menyebutkan bahwa penggunaan dana BOS bisa untuk membiayai program makan siang gratis.

Lantas, berapa sebenarnya anggaran dana BOS 2024, khususnya untuk wilayah Jawa Tengah?

Melansir dokumen Anggaran Bosda Jawa Tengah, alokasi dana BOS 2024 untuk satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Jawa Tengah mencapai lebih dari Rp2,078 triliun.

Angka tersebut jauh lebih besar daripada dana BOS 2023. Yakni, Rp2,029 triliun. Atau, selisihnya mencapai Rp49 miliar.

BACA JUGA: Rencana Dana BOS Biayai Makan Siang Gratis, Pengamat: Jelas Nggak Cukup

Menanggapi hal tersebut, pakar pendidikan dari Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) Ngasbun Egar menyebut, dana BOS memang seharusnya mengalami kenaikan tiap tahunnya. Kenaikan tersebut menyesuaikan dengan inflasi atau menurunnya nilai mata uang karena beberapa faktor.

“Tidak fair sebenarnya ketika dana BOS [nilainya] tetap setiap tahunnya. Kalau tahun ini akan disamakan dengan 2-3 tahun lalu, nominal dana BOS itu tentu tidak mencukupi lagi. Jadi memang harus ada peningkatan-peningkatan tiap waktunya untuk menyesuaikan inflasi,” katanya saat beritajateng.tv hubungi, Selasa, 5 Maret 2024.

Subjudul: Dana BOS belum memenuhi kebutuhan operasional sekolah

Lebih lanjut, dana BOS tersebut nantinya akan terdistribusi ke sekolah negeri maupun swasta se-Jawa Tengah. Yakni, 641 satuan pendidikan negeri sebesar Rp1,052 triliun. Sedang 1.934 satuan pendidikan swasta sebesar Rp1,025 triliun.

Namun demikian, Ngasbun menilai jika dana BOS selama ini masih belum memenuhi seluruh kebutuhan operasional sekolah. Terlebih, bagi sekolah negeri yang tidak boleh memungut biaya sepeser pun dari siswa.

“Sekolah-sekolah negeri agak direpotkan. Satu sisi dana BOS belum memenuhi seluruh kebutuhan operasional, tapi di sisi lain sekolah-sekolah itu tidak diizinkan untuk menggali sumbangan,” katanya.

Ngasbun melanjutkan, di dalam ketentuan penggunaan dana BOS, terdapat aturan-aturan mengenai apa yang bisa dan tidak bisa dana BOS biayai. Tak jarang, sekolah mendapat masalah lantaran terpaksa meminta sumbangan siswa untuk memenuhi kebutuhan sekolah.

BACA JUGA: Soal Rencana Dana BOS Untuk Makan Siang Gratis, Ini Tanggapan Kepala Sekolah Semarang

Seperti beberapa waktu lalu ketika terjadi kasus dugaan pungli berkedok infak di SMK Negeri 1 Sale, Rembang. Saat itu, infak tersebut teruntukkan guna pembangunan musala.

Oleh karena itu, Ngasbun menilai jika dana BOS sudah seharusnya mengalami kenaikan tiap tahunnya. Hal tersebut guna memastikaan dana BOS dapat memenuhi seluruh kebutuhan sekolah.

“Mestinya untuk meningkatkan mutu pendidikan, sudah sangat perlu dana BOS itu betul-betul bisa memenuhi seluruh operasional pendidikan. Jadi sekolah sudah tidak lagi direpotkan,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp