Kemudian alasan selanjutnya adalah semakin banyaknya warga Rohingya yang kabur dari penampungan yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah Aceh. Tentunya akan membuat kekhawatiran keamanan di wilayah setempat menjadi rawan.
Kemudian siapakah yang bisa menjamin mereka etnis Rohingya tidak akan menuntut meminta wilayah tanah atau pulau Indonesia seperti di negara Malaysia dan Singapura? Dikarenakan pengalaman dari negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura, mereka menolak keras warga Rohingya untuk tinggal menetap di negara mereka dikarenakan berbuat ulah dari meminta wilayah hingga lain-lain. Jangan sampai kejadian Israel dan Palestina terulang dikarenakan memudahkan warga asing untuk menetap di Indonesia.
Hal selanjutnya adalah ketika semakin banyaknya imigran gelap yang masuk ke negara Indonesia tentunya akan berpotensi terjadinya bentrokan dengan penduduk setempat.
Tanpa mengesampingkan dari sisi kemanusiaan, bahwa kita sebagai sesama manusia yang harus kita lakukan adalah tetap membantu mereka etnis Rohingya berupa sandang, pangan, dan papan sementara kemudian setelah semuanya sudah siap selesai kemudian mengembalikan mereka ke negara asal.
Tentunya sebelum dikembalikan ke negara asal dari pemerintah Indonesia melakukan komunikasi bilateral dengan negara Myanmar serta PBB. Setelah semuanya siap, baru mereka dikembalikan dengan baik oleh Pemerintah Indonesia.
Solusi tentang memberikan mereka KTP Indonesia merupakan tindakan yang ceroboh serta kurang tepat. Mungkin saat ini baru ribuan yang datang ke Indonesia, bagaimana kalau 1 juta warga Rohingya datang ke Indonesia? Apakah juga akan kita buatkan KTP Indonesia. Tindakan tegas dari pemerintah Indonesia saat ini perlu dilakukan untuk menjaga kedaulatan negara Indonesia.
Negara tetangga kita seperti Malaysia dan Singapura sudah tegas menolak imigran gelap dikarenakan sudah membuat onar dengan meminta wilayah. Seharusnya pemerintah Indonesia juga bisa melakukan hal yang sama tanpa mengesampingkan kemanusiaan.
Apalagi saat ini negara Indonesia baru memasuki masa kampanye Pemilihan Umum DPRD, DPD, DPR, Presiden dan Wakil Presiden. Tentunya hal ini bisa menjadi ancaman dari asing untuk menyusup ke negara Indonesia.





