Kita tidak ingin apabila ada pihak asing yang melakukan setting mengirim warga asing ke Indonesia kemudian diberikan KTP Indonesia serta mencoblos Presiden tertentu yang diarahkan oleh pihak asing. Tentunya tindakan preventif dari Pemerintah Pusat harus segera mengambil tindakan yang cepat dan tepat.
Ketegasan pemerintah Indonesia saat ini sangat dibutuhkan untuk menjaga kedaulatan pertahanan Indonesia serta diimbangi diplomasi pemerintah Indonesia kepada pemerintah Myanmar untuk pengembalian ke negara asal mereka. Tentunya selama proses pengurusan pengembalian etnis Rohingya, kebutuhan kemanusiaan tetapi dicukupi sebelum dikembalikan.
Hal yang paling penting adalah pemerintah wajib meningkatkan kesejahteraan warga lokal Aceh selain Rohingya. Jangan sampai muncul kecemburuan sosial karena warga Indonesia dimana kebutuhan pokok belum tercukupi tetapi sudah mencukupi kebutuhan warga Rohingya. (*)
Penulis : Prima Trisna Aji
Jumapolo, Karanganyar, Jateng
Dosen Spesialis Medikal Bedah dari Indonesia, S3 PhD Lincoln College University Malaysia





