SEMARANG, beritajateng.tv – Pernikahan pada dasarnya merupakan fase kehidupan yang dipandang sebagai momen yang menghadirkan kebahagiaan sekaligus kesempatan untuk tumbuh bersama. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak generasi muda merasa ragu menghadapi komitmen jangka panjang. Ketakutan ini tidak selalu berasal dari pengalaman pribadi, melainkan paparan terhadap kasus perselingkuhan dan konflik rumah tangga yang tersebar di berbagai media.
Cerita tersebut hadir dalam bentuk berita televisi, video pengakuan, hingga konten digital di media sosial. Tanpa disadari, paparan berulang ini perlahan membentuk ketakutan baru, khususnya di kalangan generasi muda terhadap institusi pernikahan.
Fenomena ini muncul seiring dengan tingginya intensitas penggunaan media sosial di Indonesia. Menurut data dari We Are Social 2025, mencatat bahwa masyarakat Indonesia menghabiskan 21 jam 50 menit per minggu atau lebih dari 3 jam per hari untuk mengakses media sosial.
Kondisi ini membuat konten yang muncul secara berulang memiliki potensi yang besar dalam membentuk perspektif individu terhadap realitas sosial. Ketika media memunculkan kasus perselingkuhan secara berulang, adanya narasi kegagalan pun perlahan dianggap sebagai gambaran umum tentang pernikahan.
Framing Pernikahan di Media
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pemuda yang menikah di Indonesia menurun selama sepuluh tahun terakhir. Hingga awal 2025 sebagian besar pemuda masih belum menikah. Tren ini menunjukkan kecenderungan generasi muda menunda pernikahan daripada periode sebelumnya. Hal tersebut sejalan dengan kesadaran untuk menunggu masa kematangan, baik dari sisi usia, ekonomi, maupun karier.
Kondisi lain yang turut mendorong penundaan pernikahan adalah munculnya ketakutan terhadap risiko emosional, terutama akibat paparan kasus perselingkuhan dan konflik rumah tangga yang menjadi buah bibir sehingga membentuk perspektif yang menakutkan mengenai pernikahan.





