Headline

Dekan FK Undip dan PPDS Dihentikan, RSUP Kariadi: Tak Ganggu Layanan Operasi

×

Dekan FK Undip dan PPDS Dihentikan, RSUP Kariadi: Tak Ganggu Layanan Operasi

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara RSUP dr. Kariadi, Vivi Vira Viridianti
Juru Bicara RSUP dr. Kariadi, Vivi Vira Viridianti saat jumpa pers di RSUP dr. Kariadi, Senin 2 September 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Juru Bicara RSUP dr. Kariadi, Vivi Vira Viridianti menegaskan pelayanan kesehatan tak terganggu imbas penghentian sementara aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu Prajoko.

Vira yang juga menjabat sebagai Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) RSUP dr. Kariadi itu menegaskan, pelayanan kesehatan termasuk operasi masih berlangsung hingga saat ini.

“Hari ini masih juga berlangsung pelayanan di RS. Pelayanan operasi masih berlangsung. Tidak ada gangguan pelayanan,” ujar Vira dalam jumpa pers di RSUP Kariadi, Senin 2 September 2024.

Tak hanya itu, Vira menegaskan bahwa RSUP dr. Kariadi masih bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Undip.

Perihal pelayanan, Vira menampik isu adanya pelayanan operasi di RSUP dr. Kariadi yang terganggu akibat kejadian tersebut.

BACA JUGA: Terima Bukti Investigasi Internal Kemenkes, Polda Jateng Terus Dalami Kasus Perundungan PPDS Undip

Ia memastikan, pelayanan operasi di RSUP dr. Kariadi berjalan sesuai jadwal. Pihaknya menambahkan, tak ada pembatasan terkait layanan operasi.

Menurutnya, jika terjadi antrean yang panjang untuk pelayanan operasi, hal itu lantaran RSUP dr. Kariadi menjadi rujukan Jawa Tengah dan Kalimantan.

“Jadi pasti banyak antrean. Bukan karena kasus, tapi memang karena antrean RS Kariadi panjang,” ucap Vira.

PPDS Anestesi Undip turut dibekukan sementara, Vira tegaskan tak kekurangan dokter anestesi

Selain menghentikan aktivitas klinis dr. Yan Wisnu Prajoko, PPDS anestesi Undip di RSUP dr. Kariadi pun juga dibekukan sementara.

Kendati begitu, Vira menampik isu kurangnya dokter anestesi di rumah sakit tersebut.

“Kalau dikatakan kurang, sampai saat ini masih berlangsung ya pelayanan, kita atur lah. Jumlah dokter anestesi cukup,” tegas dia.

Adapun pengehentian sementara PPDS anestesi Undip di RSUP dr. Kariadi tak berdampak pada pelayanan rumah sakit itu.

“Tidak berpengaruh, pelayanan RSUP dr. Kariadi kita masih ada yang harus buka 24 jam. IGD harus 24 jam, rawat inap juga. Ada operasi darurat yang tengah malam juga ada,” beber dia.

BACA JUGA: Temuan Baru Kasus PPDS Undip, Dugaan dr. Aulia Risma Lestari Kena Palak Senior Rp40 Juta per Bulan

Menurutnya, pemberhentian aktivitas klinis dr. Yan Wisnu Prajoko sebagai upaya RSUP dr. Kariadi dan FK Undip agar kasus itu segera rampung.

“Mohon doanya cepat selesai. Jika masalah ini selesai, maka beliau akan kembali bergabung bersama kami,” tuturnya.

Vira mengaku, pemberhentian aktivitas klinis dr. Yan Wisnu Prajoko sendiri merupakan hasil evaluasi bersama. Utamanya dalam menyelesaikan kasus dugaan perundungan di PPDS anestesi Undip.

Namun, Vira menuturkan, pemberhentian aktivitas klinis dr. Yan Wisnu Prajoko hanya berlaku di RSUP dr. Kariadi saja.

“Hanya di Kariadi saja, kan beliau juga bisa [praktek] di tempat lain,” tandas dia. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp