Jateng

Delapan Bulan Tak Jualan, PKL Gajah Raya Cari Kepastian Lokasi Baru

×

Delapan Bulan Tak Jualan, PKL Gajah Raya Cari Kepastian Lokasi Baru

Sebarkan artikel ini
Delapan Bulan Tak Jualan, PKL Gajah Raya Cari Kepastian Lokasi Baru
PKL Jalan Gajah Raya melakukan audiensi dengan Dinas Perdagangan dan Komisi B DPRD Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, mengatakan audiensi dilakukan untuk mempertemukan pedagang dengan seluruh organisasi perangkat daerah terkait. Mulai dari Dinas Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Perkim, Distaru, hingga bagian hukum.

“Kami memfasilitasi 29 pedagang yang mengaku sudah delapan bulan tidak berjualan. Semua OPD hadir agar solusi yang diambil komprehensif,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan surat keputusan wali kota, PKL sebenarnya masih boleh berjualan di Jalan Gajah Raya dengan syarat lapak tidak permanen dan penataan oleh Dinas Perdagangan.

Namun, pelaksanaan penataan membutuhkan perencanaan dan anggaran sehingga belum dapat ia pastikan waktunya.

Karena itu, DPRD mendorong pedagang mempertimbangkan opsi relokasi ke pasar tradisional, terutama Pasar Johar yang masih memiliki banyak los kosong.

“Kami berharap hari ini mereka masih PKL, besok bisa menjadi pedagang permanen. Bahkan ke depan bisa berkembang menjadi pengusaha,” kata Joko.

Ia menambahkan normalisasi saluran akan berlanjut hingga kawasan arteri Soekarno-Hatta sehingga potensi relokasi PKL akan terus terjadi.

DPRD berharap solusi relokasi dapat diterima agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari.

“Kami mendorong alternatif relokasi karena penataan kota akan terus berjalan. Harapannya semua pihak bisa menerima solusi terbaik,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp