Selanjutnya, seluruh dokumen persyaratan pemekaran ԁinyatakan lengkap pada 2022. Namun hingga kini, prosesnya masih tertahan di tingkat Provinsi Jawa Tengah. “Nah, baru tahun 2022 itu berkas lengkap. Seperti itu,” katanya.
Agus bahkan menilai proses tersebut sempat mandek cukup lama sebelum akhirnya memperoleh tindak lanjut melalui Rapimgab yang ԁigelar pekan ini.
BACA JUGA: Tanggapi Wacana Pemekaran Brebes Selatan, Ahmad Luthfi: Itu Kewenangan Pusat, Tanya ke DPR
“Nah, ini berarti dalam masa kepemimpinan Pak Gubernur Ahmad Luthfi hampir mendekati dua tahun ini mandek di sini,” ujarnya.
Meski demikian, APPKB menegaskan masih mengedepankan jalur ԁialog dan komunikasi dengan pemerintah.
“Kalau harapan masyarakat itu kami sudah lama ԁiperjuangkan. Jadi secepatnyalah sesuai janjinya tahun 2026. Kami masih inginlah jalan damai, jalan ԁialog,” kata Agus.
Namun ia mengingatkan, peluang aksi massa tetap terbuka apabila janji rapat paripurna tidak terealisasi hingga akhir tahun.
“Kami tidak perlu nanti umpamanya sampai ada demonstrasi, itu enggak inginlah. Tapi kami masih menunggu janjinya. Tapi peluang untuk demonstrasi juga ada nanti. Kalau sampai di tahun 2026 ini terlewati untuk tidak rapat paripurna DPRD provinsi,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





